
SWARAREPUBLIKA.com, Melak - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) terus berkomitmen untuk memperkuat infrastruktur kelistrikan di Indonesia. Sebagai bagian dari pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Melak - Kota Bangun, PLN UIP KLT, melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP KLT 3), melanjutkan proses inventarisasi terhadap tanam tumbuh dan bangunan di 81 lokasi tapak tower.
Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan kepemilikan lahan, serta melakukan penilaian atas besaran kompensasi atau ganti rugi, yang akan diselenggarakan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Inventarisasi ini mencakup pengumpulan data terkait kepemilikan tanah, jenis tanaman, bangunan, dan aset lain yang terdapat di area tapak tower.
Proses ini menjadi kunci untuk menentukan nilai ganti rugi yang tepat dan adil bagi masyarakat yang terdampak. PLN berkomitmen agar proses inventarisasi ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat setempat di setiap tahapannya. Tim yang terlibat dalam inventarisasi terdiri dari tenaga ahli, petugas lapangan berpengalaman, aparat setempat, serta melibatkan langsung pemilik lahan.
Mereka akan melakukan pengukuran dan pencatatan secara teliti agar setiap elemen yang ada di lokasi proyek tercatat dengan akurat. Diharapkan, dengan data yang lengkap, proses penilaian oleh KJPP dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, PLN juga menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Tim PLN akan menyampaikan informasi yang jelas mengenai tujuan dan manfaat dari pembangunan SUTT 150 kV Melak - Kota Bangun, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keandalan pasokan listrik di wilayah tersebut. PLN berharap masyarakat dapat memahami pentingnya proyek ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bersama.
General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menjelaskan bahwa proyek SUTT 150 kV Melak - Kota Bangun merupakan bagian dari upaya PLN untuk memperkuat jaringan kelistrikan di Kalimantan Timur. “Dengan proyek ini, distribusi listrik ke berbagai daerah diharapkan akan semakin merata, mendukung pembangunan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Raja Muda Siregar.
Raja juga menegaskan bahwa PLN akan mematuhi semua regulasi dan prosedur yang berlaku dalam setiap tahap pembangunan. Kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa izin serta persyaratan hukum dapat terpenuhi dengan baik. “Hal ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung jalannya proyek dan menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat,” tambahnya.
PLN juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam proses ini. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat mengenai tanaman, bangunan, dan aset lainnya yang berada di sekitar lokasi proyek. Dengan kolaborasi yang baik antara PLN dan masyarakat, diharapkan proses inventarisasi dapat berjalan dengan lancar, menghasilkan data yang valid, dan proyek ini dapat memberikan manfaat besar bagi seluruh pihak yang terlibat.
(ADV/*)