![]()
SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN - Forum Banua Bersatu Kota Balikpapan melakukan kunjungan silahturahmi ke Polda Kalimantan Timur sekaligus melaporkan dugaan ujaran kebencian terhadap suku Banjar yang di unggah oleh 2 akun tiktok @sidtinjek dan @Harla 321 beberapa waktu lalu.
Selasa, (4/4/2023), Dua akun ini telah dilaporkan langsung secara resmi oleh Forum Banua bersatu Kota Balikpapan yang di wakili oleh Kerukunan bubuhan Banjar, Laung Kuning Banjar, ormas kalimantan pangeran Antasari, Geppak Kalimantan timur, Macan Borneo, Pemuda Banjar, Laskar Banjar dalas hangit (LBDH), dan lainya.
![]()
Mewakili Forum Banua Bersatu Ketua Laskar Pangeran Antasari Andin Samsir menyampaikan Maksud dan tujuan atas laporan ini agar ditindak lanjuti oleh Kapolda Kaltim dan diteruskan kepada Kapolri agar segera di tangkap dan diproses secara hukum.
Kedatangan seluruh perwakilan yang mengatasnamakan Forum Banua Bersatu kota Balikpapan disambut oleh Kasubid Kamna Kompol Sarbini. Beliau menyampaikan bahwa saat ini Kapolda Kaltim tidak ada ditempat namun Surat Permohonan Penindakan ini akan disampaikan oleh beliau kepada Kapolda Kaltim .
Unggahan video tiktok pemilik akun @Sidtinjek dan @haria123 merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum yang dapat dikenakan pasal undang undang ITE. Pemilik akun yang dilaporkan saat ini berada di Palangkaraya dengan postingan videonya tersebut mengatakan " Banjar itu nama binatang", postingan inilah yang dinilai mengandung unsur kebencian bagi kerukunan Bubuhan Banjar dan Ormas Kalimantan timur, ungkapnya.