
PENAJAM, SWARAREPUBLIKA.com– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Bijak Ilhamdani meminta dinas terkait proaktif terhadap serapan tenaga kerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kami harap dinas terkait dan perusahaan yang ada di IKN dapat saling aktif dan koperatif dalam penerapan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal,” kata Bijak, Rabu (24/8/2022).

Diketahui, selama ini terdapat informasi mengenaik penyerapan tenaga kerja lokal di IKN tidak dilaporkan dan upah tenaga kerja juga tidak sesuai atau dibawah UMR Kabupaten PPU. “Penyerapan tenaga kerja di IKN khususnya dilaporkan kepada dinas terkait.
Untuk dinas terkait juga harus proaktif, jangan hanya menunggu laporan saja,” pintanya. Bijak meminta dinas terkait untuk melakukan metode jemput bola dengan secara langsung menemui perusahaan dan segera validkan presentasi jumlah tenaga kerja lokal dan luar daerah.
“Harapannya dinas terkait dan perusahaan yang menyerap tenaga kerja untuk poyek IKN harus kooperatif,” ujarnya. Menurut politisi partai Demokrat ini mengatakan persoalan tersebut bukan hanya terjadi di Kecamatan Sepaku saja. Hal ini kemungkinan besar juga terjadi di tiga kecamatan lainnya.
“Kami minta seluruh perusahaan yang beroperasi dan penyerap tenaga kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara wajib melapor,” kata dia. (ADV).