SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memperkenalkan aplikasi digital bernama “Kontengan,” yang dirancang untuk mempermudah proses pembayaran pajak dan pelayanan bagi para wajib pajak, khususnya pengusaha dan pelaku usaha kecil.
Aplikasi ini hadir sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi pembayaran serta mendorong kepatuhan wajib pajak tanpa perlu mengunjungi kantor pajak secara langsung. Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menekankan bahwa aplikasi “Kontengan” diharapkan mampu mempercepat administrasi pajak sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak. “Kami berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak mereka dengan lebih cepat dan mudah.Dengan ‘Kontengan,’ pembayaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, sehingga mengurangi kebutuhan kunjungan langsung ke kantor pajak,” jelasnya pada Kamis (10/10/2024).
Aplikasi ini dilengkapi dengan beragam fitur yang dirancang untuk mempermudah pengguna, seperti berbagai opsi metode pembayaran, notifikasi pengingat jatuh tempo, serta integrasi dengan layanan pembayaran digital seperti e-wallet dan transfer bank. Pengguna juga dapat melakukan berbagai transaksi pajak, mulai dari pajak usaha hingga retribusi lainnya. “Fitur pengingat jatuh tempo sangat membantu wajib pajak agar tidak terlambat melakukan pembayaran, sehingga menghindari potensi denda,” lanjut Idham.
Selain itu, aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk memeriksa riwayat transaksi dan status pembayaran mereka, memberikan transparansi serta kemudahan dalam pengelolaan keuangan. Sejak diluncurkan, “Kontengan” telah menunjukkan indikasi peningkatan dalam efisiensi pembayaran pajak.
Meskipun data resmi terkait jumlah unduhan dan pengguna aktif masih dalam pengumpulan, tren awal menunjukkan adanya kenaikan transaksi pajak secara daring, yang diharapkan berkontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dengan semakin banyak wajib pajak beralih ke metode pembayaran digital, beban administrasi di lapangan bisa berkurang, sementara penerimaan pajak diharapkan meningkat secara signifikan,” ungkap Idham.
Aplikasi “Kontengan” juga diharapkan menjadi langkah jangka panjang untuk mendukung pengelolaan pajak yang lebih modern dan terintegrasi.
Kasubag Umum BPPDRD, Siti Aisyah, menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk terus mengembangkan aplikasi ini, agar mencakup lebih banyak jenis pajak dan retribusi.
Selain itu, BPPDRD Balikpapan akan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi tersebut. “Kami berencana menggelar sosialisasi, termasuk pelatihan dan kampanye digital, untuk memperkenalkan ‘Kontengan’ kepada masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah, agar mereka dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan maksimal,” jelas Siti Aisyah.
Dengan peluncuran aplikasi ini, BPPDRD Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi digital dalam meningkatkan layanan publik. Pemerintah kota berharap, melalui langkah ini, masyarakat dapat lebih disiplin dalam menunaikan kewajiban perpajakan, sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
“Ini adalah langkah modernisasi layanan publik di Balikpapan, dan kami berharap bisa menjadi contoh bagi kota lain dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung efisiensi layanan dan penerimaan pajak,” tutup Idham. (R/ADV)