SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan berencana melaporkan permasalahan terkait operasional Bus Balikpapan City Trans (BCT) kepada Kementerian Perhubungan. Langkah ini diambil setelah adanya penolakan dari para supir Angkutan Kota (Angkot) terhadap keberadaan BCT.
Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra, menjelaskan, "Jadi kita akan laporan dulu, apakah ini tetap jalan atau tidak." Aksi penolakan yang dilakukan oleh supir angkot terjadi pada Rabu, 21 Agustus 2024, di halaman kantor Dishub Kota Balikpapan.
Dalam pertemuan tersebut, supir angkot menuntut penghentian operasional BCT. Adwar Skenda Putra menambahkan, "Kita sudah keempat kalinya melakukan audiensi dengan para supir angkutan kota," merujuk pada upaya sebelumnya untuk mencari solusi.
Supir angkot meminta agar BCT tidak melintasi trayek mereka, dengan harapan agar bus hanya beroperasi di koridor yang tidak bersinggungan dengan jalur angkot. Namun, menurut Adwar Skenda Putra, kondisi geografis Balikpapan berbeda dengan kota-kota lain. "Jadi sangat tidak aman tapi coba kita evaluasi dengan jalur yang kosong yang bisa digunakan untuk itu," katanya.
Saat ini, Dishub sedang melakukan survei terhadap tiga koridor potensial: Pelabuhan Semayang ke Bandara Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS), Terminal Batu Ampar via Jalan Ahmad Yani ke Batu Ampar, serta Terminal Batu Ampar via Jalan MT Haryono ke Terminal Batu Ampar.
Koridor-koridor ini telah dikaji oleh konsultan dari Kementerian Perhubungan, yang juga menjadi opsi pilihan kementerian. Adwar Skenda Putra menegaskan, "Sudah 23 ribu pengguna BCT yang mengharapkan BCT terus berjalan. Transportasi itu adalah pilihan rakyat. Masyarakat yang menentukan." Meskipun ada rencana untuk menjadikan angkot sebagai feeder BCT, penolakan operasional BCT menyulitkan upaya tersebut. "Mereka nggak mau BCT beroperasional, bagaimana angkot menjadi feeder, bagaimana kami memberikan subsidi kepada mereka, jika BCT ditolak," tambahnya.
Supir angkot juga mengeluhkan masalah KIR dan izin trayek yang tidak berlaku, dengan alasan penurunan pendapatan pasca-COVID. Meskipun demikian, Dishub berkomitmen untuk menjaga kondusivitas kota. "Kita tidak mau ada benturan meskipun secara kebutuhan BCT bagi masyarakat tinggi," pungkas Adwar Skenda Putra.
(jm/ADV/Diskominfo Balikpapan)