PPS Keluarahan Batu Ampar Menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Terkait Daftar Pemilih Sementar Dari Hasil Perbaikan

 

SWARAREPUBLIKA, Panitia Pemungutan Suara (PPS) menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pemilih Serentak Lanjutan Tahun 2020 di tingkat Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, kegiatan rapat pleno digelar digedung serba guna kelurahan batu ampar, Selasa (06/10/2020).

Rapat pleno rekapitulasi dilaksanakan karena mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum(PKPU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Kepala Daerah serta PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Ketua PPS Kelurahan Batu Ampar Badiri menyampaikan, telah terjadi perubahan Data Pemilih Sementara (DPS) setelah dilakukan perbaikan, Pada Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP(Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran) yang digelar September lalu DPS Kelurahan Batu Ampar berjumlah 23.275 pemilih, namun setelah dilakukan perbaikan berjumlah 23.117 pemilih, terjadi penambahan 38 penambahan pemilih baru sebanyak 38 pemilih dan pengurangan sebanyak 196 pemilih tidak memenuhi syarat.

Badiri juga menjelaskan Terdapat 73 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Batu Ampar , dengan jumlah DPS 23.117 pemilih beserta rincian sebagai berikut.

Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan - jumlah Pemilih Baru sebanyak 38 : laki-laki berjumlah 19 dan perempuan berjjumlah 19 -jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 196 : laki-laki berjumlah 87 dan perempuan berjumlah 109 -jumlah pemilih yang melakukan perubahan data sebanyak 36: laki-laki berjumlah 16 dan perempuan berjumlah 20 (dua puluh) Jadi jumlah DPS kelurahan Batu Ampar berjumlah 23.117 pemilih Laki-laki 11.685 dan Perempuan 11.685 pemilih. Ketua PPS mengatakan terdapat 30 undangan yang menghadiri Rapat Pleno tersebut dan juga dihadiri PPK dan Perwakilan KPU serta perwakilan dari Paslon dengan membawa mandat.

"Rapat Pleno hari ini dihadiri dari berbagai kalangan untuk mengetahui jumlah pemilih yang terdapat di Kelurahan Batu Ampat ini, dan ini juga merupakan bentuk transparansi kami, selaku petugas KPU ditingkat PPS Kelurahan"ujar Badiri.

Badiri berharap "nantinya DPS yang kita sampaikan tadi dalam rapat pleno tidak ada perubahan lagi sehingga dapat ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah dilakukan Rapat Pleno tingkat Kecamatan oleh PPK"pungkas Badiri.

Agus.