
Balikpapan-Komisi Pemilihan Umum Kota (KPU) Kota Balikpapan akan segera melakukan sosialisasi terkait, syarat pencalonan dan syarat calon walikota dan wakil walikota yang akan, di laksanakan dihalaman kantor KPU, yakni tanggal 25 Agustus 2020 mendatang.
Hal tersebut dikatakan Komisioner KPU Divisi Teknik Penyelenggara Mega Fariany Ferry saat diruang kerjanya, Rabu (20/8/2020) sore, Dirinya menuturkan saat ini KPU sudah melaksanakan beberapa tahap kegiatan persiapan koordinasi terkait syarat pencalonan maupun syarat calon.
Untuk syarat pencalonan sendiri sudah dibuat didalam Surat Keputusan (SK) sebagai penetapan syarat pencalonan, Dalam syarat pencalonan sendiri disebutkan, bagi bakal calon (bacalon) yang diusung melalui partai politik setidaknya memperoleh dukungan 20 persen jumlah kursi di DPRD Balikpapan atau 25 persen dari jumlah suara sah dari partai politik yang memiliki kursi di DPRD.
"syarat itu sudah ditetapkan dan SK penetapan dan perubahan tersebut sudah disampaikan ke Partai Politik (Parpol)"kata Mega Untuk kesiapan selanjutnya, KPU akan melakukan test kesehatan bagi pasangan calon (paslon) untuk itu KPU sudah melakukan koordinasi dengan beberapa stakeholder terkait pemeriksaan kesehatan tersebut.
"KPU saat ini masih menunggu pernyataan tertulis dari pihak Rumah Sakit (RS) yang sudah kami tunjuk untuk tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan paslon"ujar Mega.
Masih Mega,"nantinya jika surat kesediaan pihak rumah sakit sudah diterima KPU, maka penunjukan RS sebagai tempat pemeriksaan kesehatan paslon akan dibuatkan SK dan akan disosialisasikan pada tanggal 25 mendatang , ini sesuai PKPU pencalonan" jelasnya.
Mega menambahkan, pemeriksaan kesehatan paslon ditengah pandemi covid-19 yang masih mendera kota Balikpapan , mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) nomor 231 yang mana juknis tersebut dipakai saat pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 lalu.
" Pemeriksaan kesehatan paslon ditengah pandemi Covid-19 masih mengacu pada juknis nomor 231 , walaupun masih ada beberapa tambahan terkait caivid-19 yanh masih dirumuskan KPU Pusat"tambah Mega.
Dan gambaran yang diterima dirinya terkait juknis kesehatan paslon tentu saja akan dilaksanakan dengan protokol covid, dan untuk paslon akan dilakukan pemeriksaan awal yakni dilakukannya Swab test.
"Swab test itu wajib bagi paslon dan kemungkinan dalam waktu dekat juknis tersebut akan segera diterima KPU kota Balikpapan"pungkasnya.
Penulis: Roni