
Balikpapan-Pelaksanaan pilkada Kota Balikpapan dalam pemilihan walikota dan wakilwalikota dibulan September mendatang bisa terhambat dengan melihat situasi yang selama ini melanda dunia dengan adanya virus Corona yang sudah masuk ke Indonesia dan merebak kesejumlah daerah khususnya di Balikpapan.
Segala kegiatan Kpu menjadi terhambat seperti sosialisasi dan tahapan lainnya tertunda disamping itu penyerapan anggaran yang adapun saat ini tidak akan bisa digunakan meskipun pos-pos anggaran untuk melakukan tahapan dan sosialisasi sudah disiapkan. Perlu diketahui saat ini KPU memiliki tiga aliran anggaran yakni anggaran hibah pilkada, operasional dan APBN. hal tersebut disampaikan Sekretaris KPU Syabrani atau yang biasa disapa Alex, saat berada diruang kerjanya, Sabtu (4/4/2020).
Syabrani mengatakan "bahwa KPU tidak melakukan perubahan aggaran hibah operasional dalam tahapan Pilkada Balikpapan untuk darurat corona saat ini, awalnya KPU akan melakuka revisi anggaran hibah operasional untuk darurat virus corona, namun turun surat dari Sekretaris Jendral (Sekjen) KPU-RI agar menggunakan anggaran APBN dalam penanggulangan Covid-19"jelasnya.
"Besaran anggaran penanggulangan Covid-19 tidak begitu besar, hanya sebesar 20 juta saja, itu pun baru dipergunakan sebesar 10 juta untuk membeli cairan vaksin disinfektan, alat kesehatan yang nantinya akan dipergunakan untuk sterilisasi kantor KPU , jika dalam penganggaran dalam penanggulangan virus corona dan pilkada, semua sudah memiliki pos anggarannya masing-masing"tambahnya
Sekretari KPU juga memaparkan "untuk saat ini KPU tidak akan melakukan revisi anggaran apapun untuk pelaksanaan Pilkada menjadi anggaran tanggap bencana , sehingga anggaran untuk kegiatan tahapan pilkada akan tetap ada dan digunakan jika kondisi telah berjalan normal kembali"tutupnya