
SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengadakan kegiatan Training of Trainer (ToT) untuk fasilitator Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan Bimbingan Teknis bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas dalam pemungutan suara di tingkat kelurahan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu, 3 November 2024, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, yang didampingi oleh anggota KPU lainnya, seperti Farida Asmauanna, Makta, Muhammad Rizal, dan Suhardy.
Dalam sambutannya, Prakoso Yudho Lelono mengungkapkan bahwa ToT ini menjadi bekal penting bagi PPK dan PPS dalam meningkatkan kapasitas mereka sebagai fasilitator. "PPK dan PPS harus siap memberikan pelatihan kepada anggota KPPS dengan pemahaman yang mendalam. KPPS memiliki peran yang sangat krusial dalam keberhasilan Pilkada 2024 sebagai ujung tombak pelaksanaan pemungutan suara," ujarnya.
Prakoso juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan serta kesiapan fisik dan mental dalam menghadapi tantangan besar di hari pemilihan. "Pilkada tinggal 24 hari lagi. Saya berpesan untuk selalu menjaga kesehatan dan kesiapan mental, karena kita adalah abdi negara yang memiliki tanggung jawab besar untuk kesuksesan pemilu ini," kata Prakoso.
ToT ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas fasilitator dalam mengelola berbagai aspek teknis Pilkada. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang tugas dan peran KPPS, agar proses pemungutan suara berjalan dengan transparan, akuntabel, dan partisipatif. "Kegiatan ini penting agar seluruh proses Pilkada mendatang berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip integritas dan keberhasilan," tambah Prakoso.
Adapun beberapa materi yang akan disampaikan dalam pelatihan kepada KPPS antara lain: pengantar, harapan, dan komitmen belajar KPPS; tata kerja, kode etik, dan kode perilaku KPPS; modul pemungutan suara; modul penghitungan suara; serta aplikasi SIREKAP Pilkada 2024.
Prakoso juga mengingatkan kepada seluruh badan ad hoc, termasuk PPK dan PPS, untuk selalu menjaga kode etik dalam penyelenggaraan pemilu. "Memahami dengan baik regulasi terkait pemilu sangat penting untuk kelancaran proses Pilkada. Kami berharap tidak ada hambatan yang berarti dalam pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024," pungkasnya.
Dengan persiapan yang matang, KPU berharap PPK dan PPS dapat memberikan bimtek yang optimal kepada KPPS, sehingga mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik pada hari pencoblosan.
(ADV/J)