
SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan memperketat pengawasan dan keamanan di lingkungan blok hunian warga binaan. Upaya ini diwujudkan melalui razia gabungan yang digelar sebagai bentuk nyata komitmen memberantas peredaran narkoba dan handphone ilegal di dalam lapas.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Balikpapan, Edy Susetyo, dan melibatkan unsur Pemasyarakatan, TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM bidang Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya penguatan keamanan dan pembinaan yang bersih dari barang terlarang.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan menyisir lima kamar di setiap blok hunian secara teliti dan sistematis. Seluruh proses dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan menjaga situasi tetap kondusif. Petugas memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang-barang terlarang di dalam area lapas. “Kami terus memperketat pengawasan dengan menggelar razia secara rutin, baik terjadwal maupun mendadak.
Langkah ini penting untuk memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari handphone dan narkoba,” tegas Kalapas Balikpapan, Edy Susetyo. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari aparat penegak hukum yang senantiasa terlibat aktif dalam kegiatan pengawasan. “Sinergi dengan TNI, Polri, dan BNNK ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga integritas dan keamanan di dalam lapas,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan beberapa benda tajam, namun tidak menemukan adanya narkoba. Seluruh barang bukti yang disita akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur. Seluruh rangkaian razia berlangsung dengan pendekatan humanis agar tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban warga binaan.
(*)