Tim Hukum Rudi Seno Laporkan Ujaran Kebencian Ke Polda Kaltim

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Tim hukum pasangan calon nomor urut 2 Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim, Rudy Seno, secara resmi melaporkan dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan melalui akun media sosial.

Laporan tersebut ditujukan kepada pemilik akun TikTok berinisial AK dan seorang individu berinisial AMA, yang dituduh menyebarkan konten berisi serangan pribadi terhadap pasangan calon Rudy Seno. "Kami melaporkan akun AK karena kontennya menyerang pribadi paslon kami, bukan fokus pada visi misi.

Hal ini patut diduga sebagai ujaran kebencian dan melanggar hukum," ungkap Saut Marisi Purba, Komandan Divisi Hukum Tim Rudy Seno, ketika ditemui di Polda Kaltim pada Senin (14/10/2024).

Menurut Saut, konten yang dipermasalahkan ini baru diunggah dalam minggu terakhir di platform Instagram dan TikTok. Salah satu video tersebut memuat pernyataan yang dipublikasikan AMA melalui media online, kemudian dikutip dan diviralkan oleh akun TikTok AK.

Konten ini memicu banyak reaksi dari warganet dan mengundang berbagai komentar. "Dalam konten tersebut, paslon kami diserang secara pribadi, termasuk isu terkait politik dinasti dan dugaan utang pribadi. Seharusnya, kontestasi Pilgub ini fokus pada adu gagasan dan visi misi, bukan serangan personal," tegas Saut.

Tim hukum Rudy Seno berharap, melalui laporan ini, dapat muncul efek jera terhadap pelaku ujaran kebencian di media sosial, terutama pada masa kampanye Pilkada. "Kami khawatir informasi yang disebar secara mentah-mentah di media sosial bisa mempengaruhi opini publik," tambahnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, mengonfirmasi bahwa tim hukum Rudy Seno telah datang untuk berkonsultasi mengenai unggahan tersebut. "Mereka datang untuk membahas salah satu postingan di media sosial," jelasnya singkat.

Saut juga menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan kepada tim Siber Polda Kaltim dan sedang melengkapi berkas administrasi agar laporan dapat segera diproses. "Besok, kami akan melengkapi bukti dan dokumen administrasi.

Hari ini kami sudah mendapat beberapa informasi penting dari hasil konsultasi," pungkasnya.