BALIKPAPAN, Swararepublika.com - Direktur CV. Bintang Fajar Sekawan, Dian Mastatrianto selaku perusahaan pengadaan main power di mega proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina Balikpapan, merasa dirugikan salah satu perusahaan sub RDMP JO Rekin Pertamina.
Direktur Bintang Fajar Sekawan, Dian Mastatrianto menjelaskan pihaknya melakukan kerjasama, menyuplai tenaga kerja, ke PT. Rig Nusantara Jaya (RNJ), selaku sub dari RDMP JO Rekin Pertamina.
Pekerja dimasukan Bintang Fajar Sekawan ada 27 orang dan sudah bekerja selama tiga bulan, mulai bulan Oktober-Desember 2021, segala bentuk perlengkapan kerja juga telah dipenuhi.
Dian Mastatrianto menyuplai pekerja, main power, sesuai dengan kontrak kerja bersama, pada tanggal 5 Oktober 2021, antara PT. Taka Konstruksi dan PT. Rig Nusantara Jaya. Atas dasar itu, Dian Mastatrianto selaku Direktur Bintang Fajar Sekawan, melakukan penagihan atau invoice ke pihak Rig Nusantara Jaya, namun hingga saat ini belum dilakukan pembayaran.
"Kami merasa dirugikan, tindakan RNJ yang tidak mau membayar ke kami, sementara gaji karyawan, sebanyak 27 orang telah kami bayarkan," ungkapnya. "Kami juga meminta agar, 27 karyawan dikembalikan, karena masa kontrak kerjasama telah berakhir," tegasnya.
Karena merasa dirugikan, Dian telah melaporkan kasus ini, kepihak Reskrim Polda Kaltim, Rabu (22/12/2021) dan melakukan penyegelan satu unit mobil. "Kami hanya ingin invoice terbayarkan, dan untuk sementara, rencananya kami akan derek mobil RNJ, bilamana belum ada realisasi pembayaran," jelas Dian.
Dian Mastatrianto, juga akan melayangkan surat kepihak, Direktur Pam Obvit Polda Kaltim, Direktur Mega Proyek Pertamina, Direktur RDMP JO Rekin Pertamina.
Ia berharap, pihak RNJ ada iktikad baik, untuk melakukan pembayaran, sesuai dengan invoce, yang ditagihkan selama tiga bulan. "Jangan sampai juga, meremehkan perusahaan-perusahaan lokal, mestinya lebih prioritas pekerja lokal dan perusahaan lokal," harap Dian.
Hingga berita ini diturunkan, Panji Rachmatullah selaku Project Manager PT. Rig Nusantara Jaya, di Balikpapan belum memberikan komentar, usai dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (4/2/2022). (Rony)
Rn