SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkuat demokrasi sekaligus meningkatkan pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan. Namun, pemanfaatan teknologi tersebut juga perlu diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam menyaring dan memahami informasi secara bijak.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, saat menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah di RT 22, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Balikpapan Tengah, minggu (14/6/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Digital”. Acara itu menghadirkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, Zulkifli, serta Ketua DPD Forum Relawan Demokrasi Kalimantan Timur, Joko Prasetyo, sebagai narasumber.
Kegiatan diikuti berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, hingga para ketua RT setempat. Dalam pemaparannya, Sigit menilai era digital telah membuka ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, serta berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Menurutnya, teknologi menjadi instrumen penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. “Teknologi informasi memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi lebih aktif dalam proses demokrasi. Namun, penggunaannya harus disertai sikap kritis dan tanggung jawab agar tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan,” ujar Sigit.
Ia menjelaskan bahwa kemudahan akses informasi saat ini menjadi peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, masyarakat dapat dengan cepat memperoleh berbagai informasi. Namun di sisi lain, maraknya hoaks dan disinformasi menuntut masyarakat untuk memiliki kemampuan literasi digital yang memadai. Selain membahas perkembangan demokrasi digital, Sigit juga menyinggung pentingnya optimalisasi potensi daerah dan pengelolaan sumber daya yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Kalimantan Timur. Sementara itu, Zulkifli menyampaikan bahwa digitalisasi telah membawa perubahan besar dalam sistem pelayanan publik. Berbagai layanan pemerintah kini dapat diakses secara elektronik sehingga lebih cepat, efisien, dan transparan.
“Pemanfaatan teknologi harus menjadi sarana untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,” katanya. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai ancaman di ruang digital, mulai dari penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, hingga manipulasi gambar dan video yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan. “Jangan mudah mengambil kesimpulan dari informasi yang belum terverifikasi. Kemampuan menyaring informasi menjadi bagian penting dari literasi digital yang harus dimiliki masyarakat saat ini,” tegasnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta. Berbagai pertanyaan seputar pemanfaatan teknologi dan peran masyarakat dalam mengawal demokrasi menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut.
Melalui forum ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa teknologi informasi tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga sarana strategis untuk memperkuat partisipasi publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif.
(ADV/DPRD provinsi)