SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Tingginya angka perceraian di Kota Balikpapan menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kondisi tersebut dinilai telah berada pada level mengkhawatirkan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas.
Anggota DPRD Kaltim, H. Nurhadi Saputra, SH, MH, menyebut Balikpapan tercatat sebagai daerah dengan angka perceraian tertinggi di Kalimantan Timur sepanjang 2025. Sekitar 1.700 perempuan di kota ini berstatus janda akibat perceraian. “Setiap tahun angka perceraian terus meningkat. Ini tidak bisa dianggap persoalan pribadi semata karena dampaknya menyentuh anak, keluarga, dan masyarakat,” ujar Nurhadi.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang digelar di RT 14, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Minggu (8/2/2026).
Nurhadi menjelaskan, faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian. Tingginya biaya hidup, tekanan kebutuhan sehari-hari, serta maraknya pinjaman online kerap memicu konflik dalam rumah tangga. Selain itu, kurangnya kesiapan pasangan, khususnya keluarga muda, juga memperbesar risiko perpisahan. “Banyak pasangan belum siap secara mental dan finansial. Saat muncul masalah, komunikasi tidak berjalan baik, bahkan lingkungan sekitar kadang memperkeruh keadaan,” jelasnya.
Menurut Nurhadi, Perda Ketahanan Keluarga hadir sebagai langkah pencegahan. Regulasi ini bertujuan memperkuat keluarga melalui edukasi, pendampingan, dan peningkatan kualitas hidup keluarga secara menyeluruh.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Siti Rahmayuni, SE., MM, hadir sebagai narasumber. Ia menjelaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan kemampuan keluarga untuk bertahan dan tetap harmonis di tengah berbagai tekanan kehidupan. “Ketahanan keluarga tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga soal komunikasi, kerja sama, dan pembagian peran yang seimbang,” ujarnya.
Ia menekankan peran penting ibu dalam mengelola keuangan rumah tangga. Menurutnya, kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan menjadi kunci menjaga stabilitas ekonomi keluarga. Kebiasaan menabung sejak awal menerima penghasilan juga dinilai sangat penting. “Menabung harus menjadi prioritas. Jangan menunggu sisa, karena biasanya tidak akan ada sisa,” tegasnya.
Dr. Siti Rahmayuni juga mengingatkan bahaya pinjaman online yang semakin marak di Kalimantan Timur. Utang digital yang tidak terkendali dinilai dapat memicu konflik rumah tangga dan merusak keharmonisan keluarga. Melalui Perda Ketahanan Keluarga, pemerintah daerah diharapkan memiliki pedoman yang jelas dalam membangun keluarga yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.
(ADV/R)