
SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, kembali menggelar agenda Penguatan Demokrasi Daerah yang kali ini berlangsung di Jl. D.I. Panjaitan, Gang Adpel RT 28, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah. Kegiatan ke-11 ini mengangkat tema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil” dan dihadiri puluhan warga, tokoh masyarakat, serta ketua RT setempat.
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran mereka dalam demokrasi, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dua narasumber hadir untuk memberikan materi, sementara peserta mengikuti diskusi interaktif dengan antusias.
Dalam sambutannya, Sigit Wibowo menekankan pentingnya masyarakat sipil sebagai pilar demokrasi. Menurutnya, masyarakat sipil terdiri dari kelompok, organisasi, maupun individu yang bergerak secara independen untuk memperjuangkan kepentingan publik. “Demokrasi akan kokoh jika masyarakat memahami peran mereka sebagai bagian dari masyarakat sipil. Mereka bukan hanya mitra pemerintah, tetapi juga pengawas yang memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan,” ujar Sigit.
Ia menegaskan bahwa hak masyarakat telah dijamin oleh peraturan nasional maupun kovenan internasional, termasuk hak atas hidup, kebebasan berpendapat, hingga hak ekonomi dan sosial. Namun, hak tersebut harus diimbangi dengan kewajiban sebagai warga negara. “Kita tidak bisa hanya menuntut hak tanpa melaksanakan kewajiban. Demokrasi akan pincang jika keseimbangan ini hilang,” tegasnya.
Sigit juga memaparkan sejumlah kewajiban utama masyarakat, seperti menaati hukum, ikut membela negara, menjaga fasilitas publik, membayar pajak, menghormati hak orang lain, dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial. Ia berharap pemahaman ini dapat menumbuhkan partisipasi aktif warga dalam pembangunan daerah. “Semakin tinggi kesadaran dan keterlibatan masyarakat, semakin kuat pula demokrasi kita.
Saya berharap kegiatan seperti ini menjadi wadah edukasi dan motivasi bagi warga untuk lebih peduli pada pembangunan dan tata kelola pemerintahan,” pungkas Sigit Wibowo.
(ADV/DPRD Provinsi)