Mimi Pane Gelar Sosper Bantuan Hukum DiMekar Sari

Mimi pane gelar sosper di mekar sari

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, SE dari Fraksi PPP, melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 05 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Balikpapan Tengah, beberapa waktu lalu.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi anggota DPRD Balikpapan Ardiansyah SH, narasumber Dr Bruce Anzward dengan moderator Iin Rahman.

Mimi Meriami BR Pane mengatakan, sosialisasi perda ini sangat penting, terutama warga kurang mampu yang ingin memperoleh bantuan hukum. Selaku wakil rakyat, dirinya berharap tidak ada warga Balikpapan khususnya warga Mekar Sari yang tersangkut masalah hukum.

“Perda ini sekarang sudah ada pergubnya. Sehingga perda ini penting untuk disosialisasikan karena belum semua masyarakat paham tentang cara memperoleh bantuan hukum terutama warga kurang mampu,” ujar istri dari anggota DPRD Balikpapan Ardiansyah ini.

Sementara itu, narasumber Dr Bruce Anzward, menegaskan, sosialisasi perda ini cukup penting karena tidak semua masyarakat telah memahami tentang perda atau aturan yang telah dihasilkan atau dibuat oleh pemerintah dan anggota DPRD. “Setiap masyarakat berhak mendapat perlindungan hukum. Banyak masyarakat yang punya masalah hukum tapi terkendala biaya dalam menyelesaikannya.

Untuk itu, kita sangat bersyukur kepada Ibu Mimi Pane selaku anggota DPRD Kaltim yang memberikan sosialisasi perda bantuan hukum kepada warga tidak mampu,” kata Bruce. Ia juga berharap agar warga tidak takut untuk melaporkan apabila ada permasalahan hukum, sebab sejak dikandungan setiap warga negara sudah dilindungi oleh hukum.

“Makanya jangan takut kalau ada masalah hukum silakan melapor ke LBH sebab pemerintah telah memfasilitasi masyarakat terutama warga kurang mampu jika ada masalah hukum. Seperti masalah tanah, perceraian dan lain-lain,” ujarnya. Bruce menambahkan, Perda ini sudah ada Pergub-nya sehingga sudah bisa diimplementasikan dan sudah bisa dianggarkan dalam APBD Provinsi Kaltim.(ADV/DPRD Kaltim)