SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA .com - Tewasnya seorang pemberi makan harimau di Samarinda beberapa waktu lalu menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim). Salah satunya dari Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono.

Ia menyebut hal itu menjadi perhatian lantaran berdasarkan informasi, majikan tersebut tidak memiliki izin resmi untuk memelihara harimau tersebut. Tiyo mengungkapkan penanganan masalah tersebut tentunya akan diserahkan kepada pihak kepolisian dan proses hukumpun akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pasti akan menjadi perhatian dari pihak kepolisian, pemerintah daerah, khususnya pihak-pihak yang terkait,” ucapnya. Dengan kejadian ini Tiyo berharap harus dijadikan pembelajaran bagi masyarakat dan pihak terkait.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar pemeliharaan hewan, terutama hewan buas, harus mengikuti aturan yang ketat. “Karna kejadian ini sangat berbahaya, apalagi ini binatang buas. Tentu harusnya ada pengawasan, kemudian regulasi terkait hewan-hewan ini tentu perlu diperhatikan dengan benar,” jelasnya.
Tiyo meminta perhatian Pemprov Kaltim melalui instansi terkait agar turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan jika ada isu atau tidak ada izin terkait pemeliharaan hewan, khususnya hewan buas. Politisi partai Golkar tersebut juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
Atas kejadian ini, sebut Tiyo menjadi peringatan untuk lebih memperketat aturan terhadap pemeliharaan hewan berbahaya. “Harus lebih diperketat lagi aturannya”pungkas Tiyo.(ADV/DPRD Kaltim)