SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Melalui sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif, diharapkan perubahan positif dalam penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) dapat tercapai. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan kesetaraan gender yang lebih baik di Provinsi Kalimantan Timur. Untuk mewujudkannya, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gelar rapat kerja untuk meningkatkan sinergitas terhadap Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kaltim.

Rapat kerja berlangsung di Platinum Hotel & Convention Hall, Balikpapan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Norhayati Sorayalita, Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agus Tianur dan beberapa OPD lainnya.
Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalan Pembangunan Daerah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk mendapatkan masukan yang konstruktif terkait Perubahan Peraturan Daerah (Perda). “Penting mendengar masukan dari OPD yang mungkin memiliki keluhan dan saran yang dapat mendukung penyempurnaan draf ranperda PUG ini”.ujarnya.
Menurut Puji , OPD memahami dan bertanggung jawab atas pelaksanaan ranperda PUG, termasuk perencanaan program-program terkait dengan pengarusutamaan gender secara menyeluruh. "Perangkat Daerah lah yang paling memahami dan juga pelaksana dari ranperda PUG ini.
Termasuk perencanaan secara menyeluruh program-program yang terkait dengan pengarusutamaan gender tersebut," ujar Puji. Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Norhayati Sorayalita memaparkan, terdapat tujuh strategi utama dalam penguatan pelembagaan PUG.
Adapun strategi tersebut, Soraya menyebutkan, melibatkan penguatan komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia dan anggaran, pengumpulan data yang terstruktur, instrument PPRG dan partisipasi masyarakat.
Soraya juga mengungkapkan bahwa program-program yang merata manfaatnya bagi laki-laki dan perempuan serta responsif terhadap gender menjadi prioritas. DKP3A berharap dapat menerima masukan dari perangkat daerah terkait guna memperbaiki Perda ini. Tujuan utamanya adalah menciptakan perubahan positif yang mengurangi kesenjangan gender. (Adv/dprdkaltim)