SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Ketua Pansus DPRD Kaltim membahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Sapto Setyo Pramono mengatakan, banyak alat berat yang tidak terdaftar, tidak membayar pajak bahan bakar alat berat (PBB HB), dan menggunakan nomor polisi dari luar Kaltim.
Ribuan alat berat diprediksi beroperasi di wilayah provinsi Kalimantan Timur. Sejauh ini, alat-alat berat itu belum terinventarisir dengan baik sehingga merugikan bagi pendapatan asli daerah Kaltim.
Persoalan-persoalan inilah yang memicu DPRD Kaltim bersama dengan Badan Pendapatan Daerah Kaltim dibentuknya Pansus. Pansus juga membentuk tim terpadu untuk melakukan inventarisasi kendaraan alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltim.
Menurut politisi Golkar ini, kendaraan alat berat merupakan sumber pendapatan daerah yang besar, namun selama ini belum terkelola dengan baik. “Kita ingin memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah, terutama dari sektor alat berat, kendaraan bermotor, dan bahan bakar,” kata Sapto.
Lanjutnya DPRD akan mencari solusi untuk menertibkan alat-alat berat ini, termasuk melakukan proses balik nama dan registrasi ulang.
Kita akan melibatkan pihak kepolisian, perhubungan, dan lain-lain untuk membangun sistem yang efektif. Seringnya terjadi kelangkaan BBM (Bahan Bakar Minyak) hampir di seluruh kabupaten dan kota, diduga kuat terkait dengan aktivitas alat-alat berat ini.
Alat-alat berat ini dioperasikan dengan mengambil BBM yang sebenarnya diperuntukan bagi mobil-mobil umum. Rapat pembahasan draf Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah sudah memasuki tahap finalisasi.
Menurut Sapto, ada beberapa pasal yang krusial dan membutuhkan pembahasan lebih detil untuk dimasukkan agar sesuai dengan kebutuhan daerah.(ADV/DPRD Kaltim)