SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA .com – Pengusaha tambang tidak boleh abaikan reklamasi yang menjadi tanggung jawabnya. Hal ini secara tegas disampaikan Muhammad Samsun sebagai Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur. Ia mengingatkan agar alih fungsi lahan pasca-tambang untuk usaha wisata tidak mengabaikan tanggung jawab reklamasi oleh perusahaan tambang.

“Jangan menggali lahan sembarangan lalu dijadikan tempat wisata yang belum layak dan berbahaya. Ini bisa menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan,” ujar Samsun pada media beberapa waktu lalu.
Diakuinya tempat-tempat wisata itu bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan menarik minat wisatawan. Dirinya mendukung asalkan tempat wisata itu sudah layak dan aman.
“Lokasi itu bekas tambang juga bisa menjadi daya tarik bagi Kalimantan Timur untuk mendatangkan wisatawan dari luar daerah. Tentu saja harus dikelola dengan baik dan profesional,” katanya.
Samsun, yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan, juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan swasta yang telah mengembangkan beberapa tempat wisata berbasis tambang di Kalimantan Timur. Contohnya adalah Danau Biru di Kutai Kartanegara dan Bukit Pelangi di Berau. Hal itu layak bisa ditiru dan dikembangkan.(ADV/DPRDKaltim)