SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, mendukung rencana perubahan atas kebijakan pelarangan ternak domba masuk ke Provinsi Kaltim. Sehingga tidak membeda-bedakan ternak satu dan lainnya, sehingga ada nanti peternak domba buka usaha di Kaltim. Tiyo menyampaikan tidak boleh membedakan peternak domba, kambing, sapi, dan seterusnya.

Karena dirinya yakin masyarakat ada juga membutuhkan itu (domba) juga. Politikus Partai Golkar ini berharap peternak domba di Kaltim juga bisa mendapatkan ruang untuk mengembangkan usahanya lewat perubahan kebijakan peternakan itu.
Meski demikian, ia meminta agar sebelum ternak tersebut masuk ke Kaltim diharapkan ada kajian ilmiah terkait potensi virus penyakit yang bisa ditularkan sehingga tidak menimbulkan gejala penyakit pada hewan yang lain.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim telah membahas Rancangan Perubahan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kaltim.
Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda beserta stafnya.
Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Himpunan Peternak Domba dan Kambing Cabang Kalimantan Timur, Stasiun Karantina Kelas 1 Samarinda, serta para pelaku usaha peternak sapi di wilayah di Kaltim. Pertemuan tersebut bertujuan membahas rencana perubahan kebijakan terkait pelarangan pemasukan ternak domba di Kalimantan Timur.
Keputusan Gubernur Nomor 520/K.509/2020 yang masih berlaku, membatasi impor domba di Bumi Etam. Dalam pembahasannya tersebut, berbagai pihak memberikan masukan dan pendapat mereka terkait dampak pelarangan tersebut terhadap industri peternakan dan kesejahteraan masyarakat.(ADV/DPRDKaltim)