SAMARINDA. SWARAREPUBLIKA.com - Eks Bandara Temindung sudah jadi aset Pemprov Kaltim yang sudah lama tidak digunakan paska dioperasikannya Bandara APT Pranoto. Adanya rencana memanfaatkan lahan eks bandara, tentu berdampak positif, baik terhadap masyarakat pelaku usaha maupun untuk peningkatan pendapatan daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listyono mendukung penuh rencana Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim menggunakan eks Bandara Temindung menjadi lokasi pembangunan Creative Hub (pusat kreatifitas masyarakat) dan menegaskan desain bangunannya harus baik, modern dan sanggup menampung aneka usaha kreatif.
“ Dari pada tempat itu kosong tidak digunakan. Saya setuju jika aset tidur di Kaltim bisa digunakan untuk hal-hal yang positif, apalagi itu digunakan untuk aktivitas masyaraka “kata Tiyo pada niaga.asia, Rabu (11/10/2023).
Tiyo menyarankan agar rencana tersebut dapat didesain dengan baik, sehingga asas kebermanfaatannya nanti betul-betul menimbulkan dampak positif. Seperti penataan lokasi dan beberapa hal penting yang berkaitan dengan aktivitas kerajinan tangan masyarakat.
Tiyo mengatakan, Komisi II juga bakal mengundang instansi terkait untuk mendengar langsung paparan desain rencana penggunaan eks Bandara Temindung itu Sementara itu Kepala Dispar Kaltim Hermansyah, menjelaskan bahwa, penggunaan eks Bandara Temindung untuk Creative Hub merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan sektor pariwisata di Provinsi Kaltim.
Herwansyah mengaku, Pemprov Kaltim di masa kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi terus mendukung pengembangan sektor pariwisata dengan kebijakan yang diambil “ Kita berharap pemanfaatan kawasan Temindung Creative Hub menyerupai gedung Sarinah di Jakarta sebagai wadah bagi pelaku ekonomi kreatif. Ini juga sekaligus untuk mengenang kejayaan Bandara Temindung, sehingga kami menamakannya ‘Temindung Creative Hub Kaltim’,” terangnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, Dispar Kaltim berencana untuk membangun gedung lima lantai di kawasan Temindung Creative Hub dengan penataan lebih baik, sehingga nantinya dapat digunakan oleh pelaku usaha kreatif di Bumi Etam.
Tempat kuliner, kemudian aplikasi dan kerajinan tangan masyarakat, pertunjukan musik, serta 17 subsektor industri kreatif dapat mengisi Gedung tersebut, (ADV/DPRDKaltim)