SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Anggota komisi I Harun Ar Rasyid meminta agar persoalan lahan menjadi perhatian serius bagi pemerintah provinsi Kaltim, penyelesaian Konflik ini merupakan bagian dari rasa tanggung jawab sebagai bentuk laporan atau pengaduan masyarakat.

Persoalan lahan merupakan permasalahan yang harus betul betul dicerna dan diteliti agar tidak berlarut larut." Komisi I akan menanggapi semua persoalan yang sudah diadukan ke kami," kata Harun.
Ia juga menyebutkan permasalahan terkait konflik lahan, beberapa diantaranya telah diselesaikan. Salah satunya adalah masalah Kantor Pos di Kutai Timur (Kutim) yang telah tuntas diselesaikan. Namun, tantangan nyata muncul dalam beberapa konflik lahan. Harun mencatat, beberapa lahan belum memiliki kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat setempat. Lebih lanjut,
Harun mengungkapkan komitmennya untuk terus mengupayakan kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan dalam menyelesaikan konflik lahan.
Upaya perbaikan sistem kepemilikan tanah juga akan menjadi prioritas untuk menghindari masalah tumpang tindih di masa depan.
"Terkadang ada masyarakat yang mengklaim lahan milik orang lain tanpa mengetahui batasan miliknya. Ini tentunya mempersulit proses penyelesaian," jelas Harun.
Masalah tumpang tindih kepemilikan tanah juga menjadi perhatian serius. Harun mengutarakan, jika pemilik tanah tidak hanya satu dan hal tersebut menimbulkan masalah.
"Kita perlu perbaiki sistem ini untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan tanah," Oleh karena itu pentingnya peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mencegah tumpang tindih kepemilikan lahan, (ADV/DPRDKaltim)