SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar rapat paripurna Ke-29, Kamis, (7/8/2023).Rapat paripurna ke -29 tersebut beragendakan penyampaian pandangan umumnya terhadap Nota Penjelasan 3 (tiga) Ranperda Inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud secara langsung memimpin jalannya rapat paripurna.
Selain itu turut hadir Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo dan 24 anggota dewan DPRD beserta tamu undangan lainnya. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengatakan, sebelumnya telah dilaksanakan Rapat Paripurna pada 18 Agustus 2023 tentang penyampaian laporan masa kerja panitia khusus (pansus).
"Untuk agenda selanjutnya dilanjutkan penyampaian pandangan umum oleh fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Tiga Ranperda Inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim, " ujarnya Dalam kesempatan tersebut sejumlah fraksi menyoroti tentang perubahan bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (Perseroda).
Perubahan bentuk Perusahaan Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bakti Satya (Perseroda), dan Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. "Beragam tanggapan disampaikan oleh perwakilan fraksi. T
etapi, mayoritas memberikan apresiasi dan dukungannya, sedangkan beberapa fraksi juga memberikan pertanyaan serta kritik dan saran terkait penyampaian Nota Penjelasan Tiga Ranperda Inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim,"tandasnya.
Untuk diketahui, untuk agenda selanjutnya untuk agenda terakhir bakal ditutup dengan penyampaian pendapat Gubernur Kaltim yang diwakilkan oleh Asisten I M. Syirajuddin.(ADV/DPRD Kaltim)