Rusman Ya,qub Optimis Bapemperda DPRD Kaltim Rampungkan 11 Perda

Rusman Ya,qub dalam pembahasan rapat bersama Bapemperda

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya'kub optimis dapat menyelesaikan 11 program Perda, hingga akhir tahun 2023. Hal ini dibahas dalam pertemuan jelang masa sidang II.

Di mana dari 11 program Perda yang diusulkan pada tahap pertama, ada empat diantaranya yang belum terealisasi. Antara lain, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pelestarian Bahasa, serta Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang akan rampung pada bulan September.

Rusman Ya'qub mengatakan, di tahap kedua 4 program juga telah diluncurkan pada Agustus ini, seperti Pengelolaan Pesantren, Perubahan Perusda Menjadi Perseroda, Perubahan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Sementara tiga program yang tersisa akan masuk di tahap ketiga pada Bulan Oktober-November. "Kami optimis untuk 11 target program daerah itu akan tercapai untuk tahun 2023," ucapnya, setelah rapat paripurna.

Rusman menjelaskan, kendala program daerah yang belum rampung saat ini dikarenakan menunggu difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Kalau memang tidak bisa disahkan semua, kemungkinan akan mundur. Sekarang hanya menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri, karena fasilitasi dari Kemendagri itu memakan waktu," urainya.

Terkait upaya atas penyelesaian program tersebut, Rusman mengingatkan agar Panitia Khusus (Pansus) untuk segera menyelesaikannya sebelum masuk pada Masa Sidang II. Ia menerangkan, jika program di tahap pertama tidak terselesaikan maka akan berpengaruh untuk tahun berikutnya.

"Karena jika tidak terselesaikan, maka itu akan mengurangi jatah di tahun 2024, karena harus diluncurkan kembali. Selain itu juga akan berpengaruh pada Indeks Pembangunan Demokrasi (IPD) yang akan mengalami penurunan," pungkasnya.

(ADV- DPRD Kaltim)