
Tingginya Frekuensi lonjakan penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan membuat Pemerintah Kota (Pemkot) mengambil langkah dengan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali).
Yang mana perwali tersebut untuk memperketat penerapan protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat guna menekan lajunya penyebaran virus Covid-19 dikota minyak.
Didalam perwali salah satunya mengatur penggunaan masker dimasyarakat serta sanksi yang akan diterima masyarakat apabila tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah.
Saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp (WA), Minggu (23/8/2020), Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean menilai langkah yang diambil pemkot merupakan langkah yang tepat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan dimasyarakat.
Pasalnya sejauh ini peningkatan kasus positif di Balikpapan melonjak drastis, sehingga perlu adanya pengetatan protokol kesehatan yang dilakukan pemkot ke masyarakat.
"Saya sangat setuju sekali langkah yang diambil pemkot dengan membuat perwali yang mengatur pengetatan protokol kesehatan dimasyarakat,"kata simon masih simon "Kita perhatikan saja, setiap hari penambahan kasus positif meningkat drastis, artinya masih ada kelonggaran protokol kesehatan dimasyarakat selama ini," ujarnya.
Pemkot sudah bertindak benar dalam mengambil langkah dengan membuat perwali pengetatan protokol kesehatan, namun perlu adanya pengawasan terhadap perwali tersebut, dan pengetatan pun harus berlaku menyeluruh hingga ketingkat Kelurahan dan Rukun Tetangga(RT).
"Saya rasa, perlu ada pengawasan dan pengetat hingga ketingkat Kelurahan, jangan sampai perwali ini hanya berlaku di wilayah tertentu saja," pintanya.
"Kalau perlu tempatkan petugas untuk mengawasi disetiap kelurahan, jika perlu penindakan dilakukan keseluruh masyakat yang mengadakan kegiatan diluar rumah, semuanya tanpa tekecuali,"bebernya
"Dan saya yakin, perwali tersebut akan berjalan dengan baik, dan masyarakat akan taat dengan protokol kesehatan nantinya," pungkasnya.
Penulis: Roni