TAQWA : MASIH BANYAK ALTERNATIF LAIN SELAIN EMBARKASI HAJI UNTUK PASIEN COVIT 19

Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang akan menggunakan Embarkasi Haji sebagai tempat karantina (isolasi) bagi pasien yang terjangkit virus Corona (Covid-19) yang berada di kawasan Jln Mulawarman, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur , menuai kritikan dan penolakan dari masyarakat sekitar.

Adanya aksi penolakan mendapat tanggapan dari Muhammad Taqwa selaku Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, diruang kerjanya, Selasa (11/8/2020).

Menurut Taqwa, pemkot Balikpapan harus bijaksana ketika mengambil sebuah kebijakan, dengan menggunakan Embarkasi Haji sebagai wadah isolasi pasien covid-19 tersebut dikarenakan adanya sisi kemanusian.

"Saya melihat kebijakan yang diambil bukan tentang sosial, melainkan tentang kemanusian juga, tapi kebijakan yang dikeluarkan pemkot tidak serta merta bisa didukung dan diterima langsung oleh masyarakat" ujar Taqwa.

Penolakan dilakukan warga disekitarnya menganggap Emabarkasi Haji akan dijadikan penampungan pasien covid-19 dikhawatirkan virus tersebut akan menyebar diwilayah tersebut, sehingga dapat menjangkiti warga disekitar embarkasi dan membentuk cluster baru nantinya.

Taqwa meminta pemkot Balikpapan harus mengkaji ulang kebijkan yang diambil untuk menggunakan emabarkasi haji. Dirinya juga mengusulkan selama embarkasi haji belum bisa digunakan dan masalahnya juga belum selesai, Pemkot sebaiknya memanfaatkan kamar hotel yang ada di Balikpapan, apa lagi ditengah kondisi pandemi covid-19 saat ini, banyak hotel-hotel yang kondisinya lagi jalan ditempat.

"Sementara ini saya fikir kalau memang keperluannya mendesak pemkot Balikpapan, bisa mencontoh pemerintah lain yang menggunakan hotel untuk ruang isolasi, "imbuh Taqwa.

Jika hotel digunakan pasti pelaku usaha perhotelan mendapatkan pemasukan dari aktifitas kerjasama dengan pemkot dan masyarakat juga merasa tenang.

"Terlepas dari itu semua, kita serahkan semua kembali ke pemerintah, karena eksekutornya ada di Pemerintahan Kota Balikpapan", pungkasnya

(Ags)