
Balikpapan- Rapat internal yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh ,S.sos di ruang rapat gabungan kantor DPRD , untuk merumuskan tentang penanganan virus Corona (Covid-19) yang melanda kota Balikpapan, Selasa (31/03/2020).
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, di gelaranya rapat Internal ini ,dimana DPRD Balikpapan mencoba membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam rangka merumuskan bersama tentang penanganan Covid-19 yang mewabah di kota Beriman ini.
“Semua sudah dilakukan sesuai Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Pencegahan Wabah virus Corona antara lain social distancing atau jarak sosial berskala kecil maupun berskala besar yang sudah juga dilakukan oleh pemerintah daerah,akan tetapi jumlah orang dalam pantauan (ODP) yang dinsinyalir Pemkot Balikpapan kian hari kian meningkat”
kata Abdulloh saat ditemui media di sela kegiatan rapatnya. masih Abdulloh “Kalau masuk ke dalam karantina wilayah, itu sudah jelas menunggu peraturan pemerintah dari pusat, sedangkan daerah masih dilarang untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown,” imbuhnya.
Terkait hal inilah DPRD Balikpapan yakni seluruh unsur pimpinan melakukan rapat internal untuk memberikan sumbangsih atau pemikiran apa yang harus dilakukan ke depan Abdulloh menambahkan, "hal itu juga menjadi pertimbangan khusus kami , sambil menunggu keputusan Pemerintah Pusat manakala akan terbit peraturan pemerintah pusat yang mengharuskan daerah melakukan karantina wilayah, maka pemerintah daerah sudah siap untuk melakukan itu" tambahnya
“Salah satu pembahasanya adalah akan menyiapkan perangkat perangkatnya, Alat Pelindung Diri ( APD ) dan peralatan yang lain, yang sangat di anggap perlu yang masuk dalam pembahasan kita, tidak lupa juga di dalam rapat internal tadi membahas bahwa di semua titik-titik di wilayah Balikpapan, tertentu yang menjadi pusat masyarakat akan diadakan tempat cuci tangan alias wastafel umum,” pungkasnya.