DPRD Soroti Kelalaian Pengembang dalam Tragedi Tenggelamnya Enam Anak di Grand City

Anggota komisi III DPRD kota Balikpapan Ari Sanda

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Insiden meninggalnya enam anak di area proyek Grand City kembali menuai perhatian serius dari DPRD Kota Balikpapan.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Selasa (18/11/2025), Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Ari Sanda, menegaskan bahwa tragedi tersebut bukan hanya musibah, tetapi juga cerminan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab berbagai pihak. Ari membuka penyampaiannya dengan menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian itu sebagai luka besar bagi seluruh masyarakat. “Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban di kubangan Grand City. Ini luka besar bagi kota,” ujarnya.

DPRD Balikpapan juga menyerahkan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati. “Semoga amal ibadah mereka diterima di sisi Allah SWT,” tambahnya.

Menurut hasil peninjauan lapangan dan simulasi yang telah dilakukan sebelumnya, Ari menjelaskan bahwa kubangan tempat para korban tenggelam bukan terbentuk secara alami, melainkan berasal dari aktivitas pengerukan tanah oleh pihak pengembang, PT Sinarmas. Walaupun perusahaan tersebut belum mengakui status kepemilikan lahan secara penuh, ia menegaskan bahwa tanggung jawab tidak dapat dilepaskan dari kegiatan yang dilakukan di wilayah tersebut. “Dalam rapat, mereka tidak mengakui bahwa itu lahan mereka. Tapi mereka siap bertanggung jawab,” ungkapnya.

Ari menilai bahwa kesiapan pengembang untuk bertanggung jawab harus dibarengi dengan penelusuran izin yang lebih komprehensif. DPRD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan membuka kembali dokumen perizinan, termasuk pemenuhan AMDAL dan standar keselamatan kerja yang seharusnya diterapkan sejak awal proyek berjalan.

Ia juga menyebut bahwa kepolisian tengah melakukan penyelidikan, dan DPRD menunggu hasil lengkap sebelum mengambil sikap lebih lanjut. “Jika nanti terbukti ada pelanggaran, pasti akan ada sanksi bagi developer,” tegasnya. Ia turut menyoroti pentingnya manajemen risiko dalam setiap pembukaan lahan, mulai dari sistem drainase, penataan vegetasi, hingga proteksi terhadap masyarakat sekitar agar insiden serupa tidak kembali terjadi.

Menurutnya, kelalaian yang menyebabkan tragedi itu tidak hanya berada pada pihak pengembang. “Ini kelalaian. Kelalaian pengembang, OPD, bahkan DPRD. Karena ini tanggung jawab kita bersama. Enam jiwa bukan angka kecil, ini manusia, anak bangsa,” ujarnya.

Ari juga mengimbau agar seluruh stakeholder, mulai dari perangkat kelurahan dan kecamatan, OPD teknis, hingga warga, memperkuat pengawasan terhadap lokasi rawan serta anak-anak yang beraktivitas di lingkungan tersebut. Ia meminta pemerintah kota untuk memberikan perhatian lebih kepada setiap aktivitas investasi agar berjalan sesuai ketentuan. “OPD harus memberikan atensi tinggi kepada pengembang agar investasi berjalan sesuai prosedur,” katanya.

Di akhir keterangannya, Ari menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi pelajaran penting untuk memperbaiki tata kelola pengawasan pembangunan di Balikpapan. “Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. Balikpapan harus aman bagi warganya,” tutupnya.

(ADV/DPRD Balikpapan)