SWARAREPUBLiKA.com, BALIKPAPAN — Upaya memperkuat fondasi sosial dan menata ruang kota terus menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan.
Dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (29/10/2025), dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi dibahas, yakni Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Anggota DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menilai kedua raperda tersebut memiliki arti strategis dalam membentuk arah pembangunan kota yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga berkarakter kuat. Ia menegaskan, pendidikan kebangsaan harus menjadi pondasi bagi generasi muda di tengah derasnya arus globalisasi.
“Raperda tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan penting untuk memperkuat karakter generasi muda, terutama Gen Z dan Gen Alpha. Mereka perlu memahami nilai-nilai kebangsaan agar tidak kehilangan jati diri di era digital,” ujar Wahyullah usai mengikuti rapat paripurna. Menurutnya, pembinaan karakter tidak dapat dipisahkan dari penataan lingkungan yang sehat dan tertata.
Karena itu, Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman menjadi bagian penting dalam mewujudkan kota yang layak huni serta memperkuat nilai-nilai sosial di tengah masyarakat. “Balikpapan masih menghadapi tantangan backlog atau kekurangan rumah yang cukup tinggi. Sebagai beranda Ibu Kota Nusantara, kita harus siap menyambut pertumbuhan penduduk baru dengan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan,” jelasnya.
Wahyullah juga menyoroti sekitar 5.600 unit permukiman kumuh yang membutuhkan perhatian serius. Ia menekankan bahwa pembangunan tidak cukup hanya dengan infrastruktur, tetapi juga pembinaan masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan, keteraturan, dan kehidupan yang harmonis. “Melalui Raperda ini, kami ingin membumikan nilai-nilai Pancasila di setiap kawasan permukiman. Pembangunan bukan sekadar fisik, tapi juga membangun manusia dan semangat nasionalismenya,” tegasnya.
Ia berharap kedua Raperda ini dapat segera disahkan dan dijalankan secara konsisten, agar Balikpapan tumbuh sebagai kota modern penopang IKN yang tetap berkarakter dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.
(ADV/DPRD Balikpapan)