DPRD Balikpapan Kuatkan Karakter Kebangsaan dan Tata Ruang Lewat Dua Raperda Strategis

Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Budiono usai rapat paripurna di Hotel Grand Senyiur Balikpapan 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat karakter kebangsaan serta menata ruang kota secara berkelanjutan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan, masing-masing tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menjelaskan bahwa kedua raperda tersebut lahir dari kebutuhan strategis kota yang terus berkembang. Menurutnya, Balikpapan sebagai kota multi etnis dan berperan sebagai gerbang Ibu Kota Negara (IKN) membutuhkan fondasi nilai kebangsaan yang kokoh. “Balikpapan ini kota multi etnis, menjadi beranda IKN. Maka nilai-nilai Pancasila harus terus dijaga agar nasionalisme dan patriotisme masyarakat tetap kuat,” ujarnya usai rapat pembahasan di Hotel Grand Senyiur, Rabu (29/10/2025).

Ia menambahkan, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah kota dalam mengimplementasikan program pembinaan ideologi secara sistematis dan berkelanjutan. Aturan ini, kata Budiono, diharapkan mampu memperkuat integritas serta karakter generasi muda agar tidak mudah tergerus pengaruh global.

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman disusun untuk menjawab tantangan pertumbuhan penduduk dan perubahan tata ruang yang cepat. “Perubahan fungsi lahan dari perkebunan ke pemukiman perlu diatur agar penataan kawasan tertib dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” tuturnya.

Budiono menegaskan, draf kedua raperda tersebut telah rampung dibahas di DPRD dan kini menunggu proses harmonisasi oleh Gubernur Kalimantan Timur sebelum ditetapkan. “Tahun ini selesai, tinggal harmonisasi saja,” tambahnya.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyambut baik langkah DPRD. Ia menilai, kebijakan ini menjadi bukti sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat karakter kebangsaan sekaligus memperbaiki kualitas tata ruang kota.

“Nilai-nilai Pancasila menjadi filter agar kita tidak kehilangan jati diri. Dengan raperda ini, penataan kota dapat berjalan berkelanjutan tanpa mengabaikan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

(ADV/DPRD Balikpapan)