PKS Tekankan Penataan Gudang dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Balikpapan

Jafar Sidik membacakan pemandangan umum fraksi terhadap dua Raperda yang diajukan pemerintah kota (27/10)

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Balikpapan menegaskan pentingnya penataan sistem pergudangan yang terencana serta penerapan pengarusutamaan gender dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Jafar Sidik, juru bicara Fraksi PKS, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Balikpapan, Senin (27/10/2025) di Hotel Grand Senyiur.

Dalam kesempatan itu, Jafar juga mengucapkan selamat memperingati Hari Penerbangan Nasional dan Hari Listrik Nasional yang jatuh pada tanggal yang sama. Ia mengingatkan seluruh pihak agar tetap menjaga kesehatan dan mewaspadai potensi bencana akibat perubahan cuaca ekstrem yang memasuki masa peralihan menuju musim hujan.

Menyoroti Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, Fraksi PKS menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam mewujudkan sistem pergudangan yang tertib dan berkelanjutan.

Namun, Jafar menekankan perlunya memperhatikan enam aspek utama, yakni kesesuaian tata ruang, standar keamanan, dampak lingkungan, aksesibilitas, mekanisme pengawasan dan sanksi, serta pendataan yang akurat. “Penentuan zona pergudangan harus jelas agar tidak berdekatan dengan permukiman atau fasilitas umum.

Selain itu, perlu standar keselamatan yang ketat serta area parkir memadai agar tidak mengganggu aktivitas warga,” ujarnya.

Ia juga meminta agar pengawasan dilakukan secara lintas sektor, melibatkan Dinas Perhubungan dan Dinas Perizinan, guna memastikan seluruh gudang di Balikpapan tercatat dengan baik. “Pendataan yang valid menjadi dasar kebijakan yang efektif,” tambah Jafar.

Sementara itu, terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, Fraksi PKS memberikan apresiasi atas komitmen Pemkot Balikpapan dalam memperkuat kesetaraan peran antara perempuan dan laki-laki.

Raperda tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan keadilan dan kesempatan setara dalam setiap proses pembangunan. “Kesetaraan gender bukan proyek tambahan, melainkan cara berpikir dan bekerja yang harus tertanam dalam sistem pembangunan. Pemerintah perlu menyediakan data terpilah berdasarkan jenis kelamin serta memperbanyak pelatihan bagi aparatur dan masyarakat agar kebijakan responsif gender dapat diterapkan secara efektif,” jelasnya.

Menutup pandangan umumnya, Jafar menegaskan bahwa arah pembangunan Balikpapan harus senantiasa berpijak pada nilai-nilai keimanan, keadilan, dan pengabdian. “Kita bangun dengan amal, kita jaga dengan iman, dan kita bela dengan doa. Aku adalah rakyat, rakyat adalah aku,” tutupnya dengan penuh makna.

(ADV/DPRD Balikpapan)