SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Peningkatan tata kelola kota dan pembangunan yang berkeadilan menjadi perhatian utama Fraksi Partai Golkar DPRD Balikpapan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Balikpapan.
Anggota DPRD dari fraksi Golkar Nelly Turuallo menyampaikan dukungan penuh terhadap Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Rapat yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Senin (27/10/2025), itu menjadi momentum penting bagi Golkar menegaskan komitmen pada kebijakan pembangunan yang tertib tata ruang dan inklusif bagi seluruh warga. Dalam pandangannya, Nelly menilai bahwa pengaturan gudang di Balikpapan merupakan langkah strategis untuk menunjang pertumbuhan industri dan perdagangan.
Menurutnya, regulasi ini harus mengedepankan keterpaduan agar tidak menimbulkan persoalan tata ruang di masa mendatang. “Penataan gudang harus disesuaikan dengan jenis, ukuran, dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 90 Tahun 2014. Kami mengapresiasi langkah Pemkot yang menyesuaikan zona pergudangan dengan RTRW agar distribusi barang berjalan efektif dan masyarakat tetap nyaman,” ujarnya.
Fraksi Golkar juga menilai, kebijakan tersebut penting dalam mendukung kelancaran logistik dan efisiensi rantai pasok daerah. Penataan wilayah industri yang terencana diyakini akan mengurangi potensi kemacetan dan dampak lingkungan, sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kota.
Sementara itu, menanggapi Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Golkar menyatakan dukungan atas komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di berbagai sektor.
Nelly menegaskan, kebijakan ini tidak hanya menyangkut perempuan, melainkan memastikan seluruh kebijakan pembangunan berpihak pada semua lapisan masyarakat. “Dengan adanya Raperda ini, kebijakan pembangunan di Balikpapan akan lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat tanpa memandang gender. Ini langkah maju dalam mewujudkan kota yang berkeadilan sosial,” jelasnya.
Ia menambahkan, regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi lembaga pemberdayaan perempuan dalam meningkatkan kapasitas, kemandirian, serta perlindungan bagi perempuan dan anak di Balikpapan. Menutup pandangannya, Nelly menegaskan keyakinan Fraksi Golkar bahwa kedua Raperda tersebut akan memperkokoh fondasi pembangunan menuju kota yang berdaya saing tinggi, aman, dan harmonis.
“Kami percaya, kolaborasi antara DPRD dan Pemkot akan membawa Balikpapan menuju kota global dalam bingkai Madinatul Iman,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Balikpapan)