SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Komisi II DPRD Kota Balikpapan menyoroti sejumlah persoalan yang masih terjadi di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses.
Salah satunya terkait pengelolaan anggaran dan optimalisasi aset daerah yang dinilai belum maksimal. Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyebut pihaknya akan mendorong agar pengelolaan videotron diserahkan sepenuhnya kepada Perumda Manuntung Sukses melalui mekanisme penyertaan modal daerah.
Menurutnya, selama ini videotron masih dikelola masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum akhirnya diserahkan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Pola tersebut dianggap tidak efisien karena menimbulkan pemborosan anggaran pemeliharaan setiap tahun.
“Setiap tahun selalu muncul biaya pemeliharaan videotron di APBD murni maupun APBD perubahan. Padahal, di dalamnya bisa saja terjadi permainan kecil yang tidak terpantau dan tidak menghasilkan pendapatan bagi daerah. Seharusnya videotron ini bisa dikomersialkan agar menambah PAD,” ujarnya di Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (28/10/2025).
Ia menjelaskan, jika pengelolaan videotron diserahkan kepada Perumda Manuntung Sukses, potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan jauh lebih besar. Videotron dapat disewakan kepada pihak ketiga untuk kepentingan iklan seperti yang telah diterapkan di beberapa daerah lain, misalnya Kota Bogor, Surabaya, dan DKI Jakarta.
“Balikpapan ini pintu gerbang Ibu Kota Negara, wajah kota harus tertata. Kalau sistem periklanan digital ini berjalan baik, pajak iklan bisa meningkat signifikan. Di Kota Bogor, pendapatan dari penyewaan videotron mencapai lebih dari Rp2 triliun per tahun karena sistemnya dihitung per detik, bukan pertahun seperti spanduk manual,” jelasnya.
Taufik menambahkan, pengelolaan terpusat juga akan mengurangi beban APBD karena biaya pemeliharaan, listrik, dan perawatan tidak lagi ditanggung masing-masing OPD. “Kalau dikelola Perumda, setiap hari bisa diawasi dan ada angka pasti dalam setoran pajak. Pemerintah tidak perlu lagi memikirkan anggaran perawatan videotron, tinggal menerima hasilnya dalam bentuk pajak,” terangnya.
Selain meningkatkan pendapatan, langkah ini juga membuka peluang kerja bagi tenaga muda yang memiliki keahlian di bidang teknologi informasi. Ia berharap pemerintah kota segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal yang mencakup pengelolaan videotron dan media luar ruang lainnya.
“Dengan begitu, wajah kota lebih tertata, PAD meningkat, dan efisiensi anggaran dapat tercapai,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Balikpapan)