SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Isu mengenai rencana pengurukan lahan di kawasan pesisir Lamaru dan Teritip kembali memicu perhatian publik. Proyek yang disebut berjarak sekitar empat mil dari bibir pantai itu dikabarkan akan digarap oleh pihak swasta. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun lembaga teknis yang berwenang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu yang belum memiliki dasar informasi jelas. Ia menegaskan bahwa DPRD belum menerima laporan atau dokumen resmi mengenai rencana tersebut.
“Saya belum bisa memastikan kebenarannya karena sampai sekarang belum ada laporan dari pihak pemerintah maupun perusahaan. Tapi yang pasti, pemerintah tidak akan membiarkan masyarakatnya dirugikan,” tegas Gasali, Kamis (23/10/2025).
Gasali menekankan, setiap proyek berskala besar di kawasan pesisir harus diawali dengan sosialisasi dan melibatkan masyarakat, terutama nelayan yang menggantungkan hidup pada hasil laut. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci agar tidak muncul kesalahpahaman. “Jangan sampai masyarakat hanya mendengar kabar dari luar tanpa pernah diajak bicara langsung oleh pihak terkait,” ujarnya.
Politikus asal daerah pemilihan Balikpapan Timur itu juga menegaskan, DPRD akan turun tangan mengawal persoalan ini jika rencana pengurukan benar adanya. Ia menilai, pembangunan tidak boleh semata-mata berpihak pada investasi, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
“Kalau memang perencanaan itu ada, tentu harus ada solusi agar warga tidak terdampak negatif. Justru proyek seperti itu seharusnya membuka lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi pesisir,” katanya.
Gasali menambahkan, DPRD akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan kejelasan proyek tersebut. “Selama belum ada izin resmi dan kajian lingkungan yang jelas, proyek tidak bisa dijalankan. Prinsipnya, pembangunan boleh berjalan, tapi masyarakat jangan sampai dirugikan,” tutupnya.
(ADV/DPRD Balikpapan)