Telusuri Kejelasan Status dan Pengelolaan Aset Daerah, DPRD Balikpapan Segera Bentuk Pansus

Ketua DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - DPRD Balikpapan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) memiliki legalitas yang jelas.

Ketua DPRD, Alwi Al Qadri, mengungkap rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset pada tahun 2026. Pansus ini nantinya akan menelusuri dan memperjelas status berbagai aset daerah. Alwi mengindikasi masih banyak aset yang belum tercatat hingga bermasalah, termasuk yang dikuasai pihak lain.

“Insyaallah tahun depan kita bentuk Pansus Aset.Banyak aset pemerintah kota yang statusnya belum jelas, bahkan ada yang dikuasai masyarakat. Ini perlu segera kita pastikan statusnya,” ujar Alwi usai menggelar reses di Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, langkah ini penting untuk menciptakan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan tertib secara administratif. Kejelasan status menjadi kunci agar potensi aset daerah dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. “Tujuan kita memastikan seluruh aset Pemkot memiliki legalitas yang jelas dan tidak disalahgunakan. Dengan begitu, pengelolaan aset bisa lebih transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui Pansus yang akan dibentuk, DPRD ingin seluruh aset daerah terkelola sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurut Alwi, ketertiban administrasi bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga bentuk tanggung jawabl pemerintah terhadap publik. “Kami ingin aset daerah dikelola sesuai aturan, sehingga Balikpapan ini juga menjadi kota yang tertib administrasi,” ujarnya.

Selain itu, Alwi turut memberi perhatian serius terhadap sejumlah aset milik Pemkot yang berada di luar daerah. Beberapa di antaranya, asrama mahasiswa Balikpapan di Yogyakarta dan Makassar. Kejelasan status dan pengelolaan aset-aset tersebut nantinya juga akan menjadi fokus Pansus Aset. “Kita punya aset berupa asrama mahasiswa di Yogyakarta dan Makassar yang merupakan milik Pemkot. Nah, ini juga akan kita perjelas status dan pengelolaannya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pembentukan Pansus Aset bukan sekadar upaya administratif, melainkan langkah strategis untuk mencegah potensi penyalahgunaan. Dengan legalitas yang kuat, Alwi optimistis Pemkot mampu memaksimalkan pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan kota. “Kita ingin setiap aset daerah terdata, terjaga, dan digunakan sesuai peruntukannya. Kalau tertib, maka tidak ada lagi aset yang hilang atau dimanfaatkan pihak lain tanpa izin,” kata Alwi.

Pembentukan pansus ini juga sebagai wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat pengawasan terhadap seluruh aset daerah. Alwi mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan aset daerah agar lebih bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. “Kalau semua pihak ikut menjaga, maka aset-aset daerah ini akan benar-benar memberikan manfaat untuk warga Balikpapan,” pungkasnya.

(ADV/DPRD Balikpapan)