Suriani Tekankan Penataan UMKM dan Pemerataan Pembangunan di Balikpapan Timur

 
Anggota DPRD kota Balikpapan Suriani Reses dikelurahan Manggar

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur, Suriani, menegaskan pentingnya penataan dan penguatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih terarah dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Suriani dalam kegiatan reses masa sidang I tahun 2025 yang digelar di Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Rabu (22/10/2025).

Acara ini dihadiri puluhan warga, pelaku UMKM, Camat Balikpapan Timur Rudy Iskandar, Lurah Manggar  Munir Achmad, serta perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM. Dalam dialog terbuka bersama masyarakat, Suriani menyoroti masih banyaknya pelaku UMKM yang belum terdaftar secara resmi.

Menurutnya, pemerintah perlu lebih aktif melakukan pendataan, pembinaan, serta memberikan akses terhadap permodalan dan pelatihan usaha. “Banyak UMKM yang sudah berjalan, tapi belum tercatat secara legal. Pemerintah perlu hadir membantu dalam urusan administrasi dan fasilitas agar mereka bisa naik kelas dan mandiri,” ujarnya.

Ia menilai penataan pelaku usaha juga penting untuk menjaga kerapian kota. “Kalau kawasan usaha diberi fasilitas seperti meja, tenda, atau seragam yang seragam, tampilan usaha jadi lebih tertib dan menarik. Selain menggerakkan ekonomi, ini juga menambah keindahan kota,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Suriani turut menyinggung kawasan sekitar Stadion Batakan yang kini banyak dimanfaatkan warga untuk berdagang dan berolahraga. Ia menilai area tersebut memiliki potensi ekonomi besar jika ditata dengan konsep yang terarah dan ramah lingkungan.

Selain fokus pada sektor ekonomi, Suriani juga menyoroti persoalan infrastruktur dasar di wilayah Balikpapan Timur. Ia menegaskan bahwa perbaikan jalan rusak, penanganan titik banjir, dan pemerataan pembangunan harus menjadi prioritas utama. “Saya ingin masyarakat Balikpapan Timur tidak lagi menghadapi jalan becek atau wilayah langganan banjir. Semua warga berhak merasakan hasil pembangunan secara merata,” tegasnya.

Suriani menambahkan bahwa pembinaan UMKM harus berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah agar memiliki kekuatan hukum dan arah kebijakan yang jelas. “Kita punya regulasi yang kuat, tinggal pemerintah daerah memperkuat implementasinya supaya UMKM kita bisa tumbuh dan berdaya saing,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga RT 24 Kelurahan Manggar, Puja Mustika, menyampaikan bahwa kegiatan reses tersebut memberikan banyak manfaat, terutama bagi pelaku usaha pemula. “Saya ikut pelatihan menjahit di BLK dan sekarang ingin buka usaha sendiri di rumah.

Tapi saya masih kekurangan dua mesin jahit. Mudah-mudahan bisa dibantu lewat program pemberdayaan UMKM,” ungkapnya. Ia juga merasa terbantu dengan informasi baru yang diperoleh selama kegiatan berlangsung. “Saya jadi tahu kalau ada banyak pelatihan yang bisa diikuti. Kami diminta aktif memantau media sosial dinas supaya tidak ketinggalan informasi,” katanya.

Menutup kegiatan, Suriani mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi dan ide pembangunan. “Semua masukan dari masyarakat akan kami bahas di DPRD. Saya ingin aspirasi ini benar-benar diwujudkan demi kesejahteraan bersama,” tutupnya.

(ADV/DPRD Balikpapan)