SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Menjelang akhir tahun, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengingatkan Pemerintah Kota untuk lebih waspada terhadap potensi fluktuasi harga bahan pokok. Peringatan ini disampaikan menyusul tren kenaikan permintaan masyarakat serta tingginya ketergantungan Balikpapan terhadap pasokan dari luar daerah, yang dikhawatirkan dapat memicu lonjakan harga secara tiba-tiba.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Jafar Sidik, menegaskan pentingnya langkah antisipatif agar kestabilan harga tetap terjaga. Ia menilai koordinasi antara pemerintah kota dan instansi teknis seperti Dinas Perdagangan perlu diperkuat melalui pemantauan langsung di lapangan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan stok bahan kebutuhan pokok tetap tersedia di pasaran.
“Biasanya kenaikan harga paling terasa saat bulan puasa atau lebaran, tapi periode akhir tahun juga tidak bisa diabaikan. Pemerintah harus tetap sigap agar masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga yang mendadak,” ujar Jafar, Senin (13/10/2025).
Ia menjelaskan, posisi geografis Balikpapan yang bukan daerah penghasil bahan pangan membuat kota ini sangat bergantung pada distribusi dari wilayah lain seperti Samarinda, Sulawesi, dan Jawa. Ketika terjadi gangguan cuaca atau hambatan transportasi laut, dampaknya langsung terasa di pasar-pasar tradisional. “Balikpapan ini daerah konsumtif. Kalau pasokan dari luar tersendat sedikit saja, harga langsung naik. Karena itu, menjaga stabilitas suplai menjadi kunci utama,” jelasnya.
Untuk mengurangi ketergantungan terhadap daerah lain, DPRD mendorong pemerintah memperkuat ketahanan pangan lokal, salah satunya dengan mengembangkan program pertanian perkotaan (urban farming) dan menggandeng kelompok tani di tingkat kelurahan. Menurut Jafar, upaya kecil seperti memanfaatkan lahan tidur untuk tanaman cepat panen dapat membantu menekan risiko kenaikan harga.
“Setidaknya kita memiliki cadangan sayur atau kebutuhan dasar yang berasal dari dalam kota sendiri, jadi tidak sepenuhnya bergantung pada pasokan luar,” tambahnya.
Selain menjaga ketersediaan bahan pokok, Jafar juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap distributor dan pelaku usaha agar tidak terjadi praktik penimbunan. Ia menilai, stabilitas harga tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada tanggung jawab pelaku distribusi dalam menjaga keseimbangan pasar. “Distributor itu bagian dari rantai ekonomi. Mereka seharusnya ikut menjaga ketersediaan barang, bukan menimbun untuk mengejar keuntungan pribadi,” tegasnya.
Jafar berharap seluruh langkah antisipatif ini segera dijalankan agar menjelang Natal dan Tahun Baru 2026, harga bahan pokok di Balikpapan tetap terkendali. “Jika harga stabil, masyarakat tenang, dan perputaran ekonomi kota juga akan tetap sehat,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Balikpapan)