Orang Tua Diminta Tak Lepas Tangan Soal Gadget Anak di Tengah Pelarangan Game Roblox

Anggota DPRD kota Balikpapan Hj Yusdiana Hakim

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pelarangan game Roblox bagi siswa sekolah dasar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memunculkan reaksi dari berbagai pihak, termasuk dari DPRD Kota Balikpapan. Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Hj. Yusdiana Hakim, menilai kebijakan ini harus menjadi momentum bagi para orang tua untuk introspeksi dalam mendampingi anak-anaknya dalam penggunaan teknologi.

Menurut legislator dari Partai NasDem tersebut, fenomena anak-anak yang kecanduan game online tidak lepas dari peran orang tua yang terlalu permisif dalam memberikan akses terhadap gawai tanpa batas. Ia menyebut banyak orang tua menyerahkan ponsel hanya demi membuat anak tenang di rumah. “Memberikan HP tanpa kontrol itu seperti melempar anak ke ruang yang kita sendiri tidak tahu isinya,” kata Yusdiana saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Rabu (6/8/2025).

Ia pun menyambut baik langkah pemerintah yang melarang Roblox untuk anak-anak usia sekolah dasar karena dinilai mengandung konten yang tidak ramah anak, termasuk unsur kekerasan. “Anak usia SD masih sangat rentan dan mudah terpengaruh. Jangan sampai mereka tumbuh dengan kebiasaan yang salah karena kurang pengawasan,” ujarnya.

Namun, Yusdiana menekankan bahwa pelarangan semata bukan solusi jangka panjang. Menurutnya, membatasi waktu penggunaan gadget dan mendampingi anak saat menggunakan teknologi jauh lebih efektif. Ia mendorong orang tua membuat aturan penggunaan ponsel di rumah, seperti pembatasan waktu maksimal satu jam per hari.

Di sisi lain, ia juga menyoroti kurangnya fasilitas publik ramah anak sebagai salah satu penyebab anak lebih banyak menghabiskan waktu di depan layar. “Kami dari Komisi IV terus mendorong agar pemerintah menyediakan lebih banyak taman bermain dan ruang terbuka hijau sebagai alternatif aktivitas yang menyehatkan,” tambahnya.

Yusdiana mengibaratkan pemberian gadget tanpa pendampingan seperti membiarkan anak kecil menyeberang jalan sendirian. “Anak usia dua tahun sudah pegang HP, tapi ditinggal begitu saja. Itu sangat berisiko. Orang tua wajib tahu konten apa yang dikonsumsi anak-anak mereka,” tegasnya.

Ia pun berharap pemerintah tidak hanya mengeluarkan kebijakan larangan, tetapi juga menyertakan edukasi menyeluruh kepada masyarakat. “Langkah ini harus dibarengi sosialisasi dan pembinaan, agar orang tua paham peran penting mereka dalam membentuk kebiasaan digital anak-anaknya,” pungkas Yusdiana.

(ADV/DPRD Balikpapan)