SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan resmi menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan Kota, pada Selasa (15/7/2025).
Sebanyak enam fraksi di DPRD menyatakan menerima laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan dan sepakat untuk menetapkannya sebagai Peraturan Daerah (Perda). “Alhamdulillah, dalam rapat paripurna ini seluruh fraksi menerima dan setuju untuk mengesahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 menjadi perda,” ujar Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, saat memimpin rapat.
Keputusan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara unsur pimpinan DPRD dan Wali Kota Balikpapan. Dalam dokumen itu, turut dicantumkan rincian data anggaran yang telah disesuaikan. Pendapatan daerah setelah perubahan tercatat sebesar Rp4,009 triliun, sementara realisasinya mencapai Rp4,020 triliun.
Dengan demikian, terjadi peningkatan pendapatan sebesar Rp11,17 miliar. Sementara itu, anggaran belanja daerah setelah perubahan berjumlah Rp4,54 triliun, namun realisasi belanjanya hanya sebesar Rp3,94 triliun. Hal ini menunjukkan adanya efisiensi anggaran hingga Rp603,8 miliar.
Laporan tersebut juga memuat perbandingan defisit dan surplus. Defisit anggaran setelah perubahan semula diperkirakan mencapai Rp536,6 miliar, namun dalam realisasinya justru mengalami surplus sebesar Rp78,3 miliar. Tak hanya itu, sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) juga menjadi perhatian dalam laporan ini.
Total SILPA tahun 2024 tercatat sebesar Rp614,7 miliar, yang dinilai menjadi indikator positif atas pengelolaan keuangan daerah. Menanggapi hasil tersebut, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh fraksi atas masukan dan dukungan terhadap pelaksanaan APBD.
“Semua masukan dari fraksi, baik dalam pandangan umum maupun pendapat akhir, akan menjadi catatan penting bagi kami dalam memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan ke depan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur agar tata kelola keuangan semakin akuntabel dan transparan.
(ADV/DPRD Balikpapan)