Fraksi PDIP Soroti Banyak Catatan Kritis dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

Fraksi PDI Perjuangan dalam penyampaian pemandangan umum lewat juru bicara Muhammad Najib

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pandangan umum ini disampaikan oleh juru bicara fraksi, Muhammad Najib, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Parkir Klandasan, Senin (7/7/2025). Salah satu sorotan utama adalah terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.

Fraksi PDIP menilai Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) harus lebih agresif dan inovatif dalam menggali potensi yang selama ini belum dimaksimalkan. “Masih banyak sumber PAD yang belum tergarap optimal. Ini soal keberanian dan keseriusan OPD untuk bekerja lebih progresif,” ujar Najib.

Selain itu, sektor pendidikan turut menjadi perhatian. Fraksi PDIP menilai bahwa daya tampung sekolah negeri masih sangat terbatas dan belum mampu mengakomodasi seluruh peserta didik, terutama di wilayah padat penduduk. Oleh karena itu, pembangunan sekolah baru harus segera diprioritaskan untuk mengatasi persoalan tahunan ini.

Di sisi lain, masalah air bersih yang belum kunjung tuntas juga tak luput dari sorotan. Najib menyampaikan bahwa Perumda Tirta Manuntung Balikpapan membutuhkan perbaikan mendasar dalam sistem manajemennya agar layanan publik dapat berjalan optimal. Bahkan, fraksi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD untuk mengawal pembenahan layanan air bersih yang dinilai masih kerap bermasalah.

Di bidang infrastruktur, Fraksi PDIP menilai perencanaan jalan dan drainase belum saling terintegrasi. Akibatnya, banjir masih kerap terjadi karena buruknya saluran air yang tersumbat atau rusak. Fraksi mendesak agar perencanaan pembangunan lebih matang dan mempertimbangkan faktor lingkungan secara menyeluruh.

Persoalan ketenagakerjaan juga masuk dalam daftar catatan penting fraksi. Mereka mendorong adanya pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha, serta menyoroti nasib tenaga honorer yang telah mengabdi sebelum 31 Oktober 2023 agar mendapat perhatian, seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang ASN.

Mengenai pengelolaan anggaran, Fraksi PDIP menilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 terlalu besar. Mereka mendorong agar Pemkot mampu menyerap anggaran secara maksimal demi mempercepat pembangunan. “Kami harap SILPA ke depan dapat digunakan secara tepat sasaran, terutama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Najib.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan berharap seluruh masukan tersebut menjadi perhatian serius bagi Pemkot Balikpapan demi terciptanya pemerintahan yang lebih baik. “Semua catatan ini kami sampaikan demi terwujudnya Balikpapan sebagai kota yang adil, makmur, dan sejahtera dalam semangat Pancasila dan UUD 1945,” tegas Najib.

(ADV/DPRD Balikpapan)