Gerindra Dukung Revisi Perda Pajak Daerah, Dorong Optimalisasi Retribusi dan RTH Bernuansa Laut

Fraksi Gerindra mendukung atas rencana perubahan Perda No 8 Tahun 2023tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dukungan tersebut disampaikan secara resmi oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Siswanto Budi Utomo, dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Kamis (5/6/2025).

Dalam forum tersebut, Siswanto menyampaikan bahwa perubahan perda ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Menurutnya, regulasi tersebut telah berjalan selama tiga tahun sejak disahkan pada 5 Januari 2022, dan menuntut adanya harmonisasi kebijakan fiskal daerah.

"Perubahan ini adalah bentuk adaptasi terhadap sistem perpajakan baru yang diatur dalam UU HKPD. Tiga jenis pajak kini menggunakan skema absensi, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 66 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 60 persen, dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar 25 persen," ujarnya.

Ia menekankan bahwa penerapan skema tersebut tidak membebani masyarakat, karena pungutan yang diberlakukan secara substansial masih berada dalam batas kewajaran. Bahkan, terdapat penyesuaian tarif yang menguntungkan masyarakat, seperti pengurangan persentase pengenaan terhadap Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dari 1,8 persen menjadi 1,1 atau 1,2 persen.

Tak hanya fokus pada aspek perpajakan, Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya optimalisasi potensi retribusi daerah yang selama ini belum tergarap maksimal. Salah satu contohnya adalah retribusi parkir di sepanjang jalan pasar tradisional serta lahan publik yang digunakan oleh pedagang tanaman hias.

Menurut Siswanto, dua sektor tersebut bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola lebih serius. Di sisi lain, Fraksi Gerindra turut memberikan apresiasi atas rencana pembangunan taman kota berskala besar di enam kecamatan. Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) ini dinilai sangat strategis untuk meningkatkan kualitas lingkungan, memperkuat status Balikpapan sebagai Kota Layak Anak, dan menjadi daya tarik baru di sektor pariwisata.

“Kami berharap taman-taman kota tersebut bisa mengangkat potensi laut sebagai identitas khas Balikpapan. Selain itu, desainnya sebaiknya dikerjakan bersama Ikatan Arsitek Indonesia agar hasilnya lebih estetik dan profesional,” tambahnya.

Terkait pemanfaatan lahan bekas RSUD Gunung Malu, Gerindra mendorong agar area tersebut dijadikan RTH terpadu. Konsep yang diusulkan meliputi taman rekreasi, alun-alun kota, serta bozem multifungsi 3-in-1 yang bisa digunakan sebagai ruang serbaguna sekaligus kawasan resapan air.

(ADV/DPRD Balikpapan)