Komisi III DPRD Balikpapan Soroti Pengawasan Lurah Karang Joang Terhadap Dampak Banjir Proyek Jalan Tol IKN

Anggota komisi III DPRD kota Balikpapan Syarifuddin Oddang 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menyampaikan kekecewaannya atas kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak Kelurahan Karang Joang terkait dampak banjir yang melanda kawasan Kilometer 10.

Banjir ini diduga berkaitan erat dengan proyek pembangunan Jalan Tol Balikpapan menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Oddang menegaskan, sebagai bentuk tanggapan atas permasalahan tersebut, Komisi III DPRD Balikpapan berencana untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi terdampak.

Tujuannya adalah untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan serta mengumpulkan informasi yang lebih akurat guna mencari solusi terbaik atas masalah banjir ini. "Kami sudah jadwalkan. Selain RDP, kami juga akan turun langsung ke lapangan," ujar Oddang saat ditemui oleh media di gedung DPRD Balikpapan pada Selasa (8/4/2025).

Meski proyek pembangunan Jalan Tol Balikpapan-IKN merupakan bagian dari program strategis nasional, Oddang menegaskan bahwa dampak yang ditimbulkan, terutama banjir di Kilometer 10, harus menjadi perhatian serius, mengingat masyarakat Balikpapan langsung merasakannya.

"Jalan tol itu memang bukan kewenangan kami, tapi dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat Balikpapan. Seharusnya, lurah harus lebih proaktif. Dalam pembahasan awal jalur tol, pastinya ada keterlibatan lurah," ungkap Oddang.

Oddang menambahkan bahwa sejak awal, lurah seharusnya dapat menyampaikan informasi kepada DPRD serta melibatkan warga, konsultan, dan kontraktor untuk mengantisipasi masalah yang bisa muncul, termasuk banjir.

“Harusnya dari awal sudah ada komunikasi dengan DPRD, warga, dan melibatkan konsultan serta kontraktor. Jangan sampai menghadapi situasi sulit seperti ini,” tegasnya.

Kawasan Kilometer 10 memang dikenal sering dilanda banjir, dan Oddang mengingatkan bahwa tanggung jawab pertama untuk mengatasi masalah ini ada di tangan lurah dan RT yang berada di garis depan, langsung berhubungan dengan warga.

"Lurah dan RT harus sigap, jika ada kendala segera dorong ke tingkat kecamatan atau dinas terkait, jangan menunggu sampai masalahnya membesar," imbuhnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi III DPRD Balikpapan berencana untuk melihat secara langsung dampak banjir yang terjadi. Oddang juga mengingatkan pentingnya pertanggungjawaban atas kerugian yang timbul, baik dalam bentuk rumah, kebun, maupun aset warga yang terdampak.

"Kami akan melihat langsung dampaknya dan pastikan ada pertanggungjawaban. Apakah ada perjanjian soal ganti rugi bagi warga yang terdampak? Itu yang harus kami klarifikasi," ujarnya.

Selain itu, Oddang juga mengungkapkan bahwa sebelum melakukan peninjauan lapangan, Komisi III DPRD Balikpapan akan mengadakan pertemuan dengan Lurah Karang Joang.

"Kami harus duduk bersama dulu dengan lurah untuk membahas langkah-langkah selanjutnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa fasilitasi pertemuan ini," tutup Oddang.

(ADV/DPRD Balikpapan/JM)