SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Komitmen Kota Balikpapan untuk mewujudkan lingkungan yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak kini semakin konkret. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak dalam rapat paripurna yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Senin (14/4/2025).
Persetujuan tersebut diberikan oleh enam fraksi yang hadir dalam sidang paripurna tersebut. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menyampaikan bahwa pengesahan Perda ini merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan sekaligus mendorong tumbuhnya kreativitas anak di lingkungan yang mendukung. “Alhamdulillah, meskipun prosesnya cukup panjang, Raperda ini akhirnya bisa diselesaikan.
Karena sifatnya yang mendesak, maka dimasukkan dalam kumulatif terbuka dan melalui seluruh tahapan penting mulai dari harmonisasi hingga fasilitasi,” ungkapnya. Setelah resmi disahkan, tahap selanjutnya adalah penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan turunan.
Perwali ini nantinya akan mengatur secara teknis implementasi Perda, yang akan dijalankan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan. Andi Arif menegaskan bahwa ruang kreativitas anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga butuh peran serta aktif dari masyarakat.
“Kami ingin agar anak-anak Balikpapan punya ruang yang luas untuk berkembang, baik secara fisik maupun mental. Semua elemen, termasuk keluarga dan masyarakat, harus terlibat aktif,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa anak adalah aset bangsa yang sangat berharga.
Oleh karena itu, segala bentuk dukungan, khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini, menjadi hal krusial. “Kalau kita ingin menyongsong Indonesia Emas, maka kualitas anak-anak hari ini harus disiapkan sebaik mungkin,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa ke depan Forum Anak akan diperkuat hingga tingkat kelurahan. Forum ini diharapkan menjadi media komunikasi antara anak, masyarakat, dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka. Selain itu, Perwali juga dirancang untuk mengatur jam belajar dan penggunaan gadget oleh anak-anak agar mereka dapat membagi waktu dengan bijak.
“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Dinas Pendidikan, akan terlibat dalam merumuskan kebijakan ini. Jika nanti ada indikasi penggunaan gadget menjadi hal yang meresahkan, maka kita akan siapkan regulasinya agar bisa menjadi solusi yang tepat,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Balikpapan/JM)