DPRD Balikpapan Awasi Ketat Perizinan Apartemen Green Valley 2

Ketua komisi III DPRD kota Balikpapan Yusri menanggapi lanjutan dari proses perizinan apartemen Gran Valley 2

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pembangunan apartemen Green Valley 2 di Kota Balikpapan terus menjadi sorotan, terutama dari Komisi III DPRD Balikpapan. Ketua Komisi III, Yusri, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proses perizinan sebelum proyek tersebut bisa kembali dilanjutkan.

“Kami memastikan seluruh perizinan harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum pembangunan dimulai. Ini penting agar tidak ada aturan yang dilanggar dan tidak merugikan masyarakat sekitar,” ujar Yusri, Senin (3/3/2025).

Menurutnya, pengembang telah diberikan waktu dua bulan untuk melengkapi dokumen perizinan. Namun, hingga kini masih terdapat sejumlah kendala, terutama terkait legalitas tanah yang digunakan. Pengembang mengklaim telah mengajukan izin sejak sembilan bulan lalu, tetapi prosesnya masih tertahan.

Tak hanya itu, muncul dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua RT dalam dokumen perizinan. Hal ini memicu reaksi keras dari warga yang merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan proyek. Beberapa RT juga mengaku belum menerima sosialisasi resmi terkait pembangunan apartemen tersebut. Kurangnya komunikasi ini memicu protes dari masyarakat.

Menanggapi berbagai permasalahan itu, Komisi III DPRD Balikpapan berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak pengembang serta dinas terkait, seperti Disperkim, DPU, dan DLH. RDP ini bertujuan untuk mencari solusi atas hambatan yang ada serta memastikan perizinan berjalan sesuai aturan.

Yusri menegaskan bahwa pemanggilan ulang pengembang akan dilakukan setelah mereka melengkapi dokumen yang masih kurang. “Kemungkinan bulan depan kami panggil kembali dalam RDP. Dinas terkait juga akan membantu mengidentifikasi kendala yang mereka hadapi,” jelasnya.

DPRD Balikpapan berkomitmen untuk memastikan pembangunan Green Valley 2 berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan masyarakat. Dengan pengawasan ketat dan keterlibatan aktif warga, diharapkan proyek ini dapat berlangsung lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(ADV/J)