Komisi III Kecewa, Pengembang GPA Mangkir dari Rapat Soal Genangan Air

Komisi III DPRD Balikpapan RDP bersama OPD terkait genangan air perumahan griya permata Asri 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengembang perumahan Griya Permata Asri (GPA) yang tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar untuk membahas masalah genangan air di kawasan tersebut.

Ketidakhadiran pihak pengembang dinilai menghambat upaya penyelesaian masalah yang telah meresahkan warga. “Tidak ada pemberitahuan atau alasan resmi dari mereka mengapa tidak hadir. Padahal, kami ingin mencari solusi bersama demi kepentingan warga yang terdampak,” ujar Yusri kepada wartawan usai rapat, Senin (24/2/2025).

DPRD menduga bahwa permasalahan genangan air di kawasan GPA terjadi akibat pembangunan di lahan yang seharusnya difungsikan sebagai bozem atau tampungan air. Akibatnya, air hujan tidak memiliki jalur pembuangan yang optimal, sehingga memicu genangan yang berujung pada banjir saat hujan deras melanda.

Menurut Yusri, absennya pihak GPA dalam rapat semakin memperburuk citra pengembang di mata masyarakat dan pemerintah kota. “Ini menyangkut tanggung jawab mereka. Seharusnya mereka hadir dan memberikan penjelasan, bukan menghindar,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Balikpapan telah berupaya membantu warga dengan memberikan bantuan sewa rumah sementara bagi mereka yang terdampak. Namun, DPRD menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di tangan pengembang. “Bantuan dari pemerintah hanya bersifat sementara, sedangkan penyelesaian permanen harus dilakukan oleh pihak GPA,” kata Yusri.

DPRD Balikpapan berencana mengundang kembali pihak GPA dalam RDP lanjutan. Jika pengembang tetap mengabaikan panggilan tersebut, langkah tegas akan diambil, termasuk pemberian sanksi administratif agar mereka segera menyelesaikan permasalahan yang ada. “Warga hanya ingin tinggal dengan nyaman tanpa dihantui banjir. Ini bukan hanya persoalan curah hujan, tetapi ada kesalahan dalam tata kelola lingkungan yang harus diperbaiki,” ujar Yusri.

Sebagai solusi, DPRD meminta GPA bertanggung jawab dengan membangun sistem drainase yang lebih baik atau menyediakan lahan pengganti untuk bozem yang telah dialihfungsikan. “Kami ingin duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Jangan sampai warga yang menjadi korban akibat kelalaian pengembang,” pungkasnya.

Permasalahan ini menjadi perhatian serius DPRD dan pemerintah kota, terutama karena pembangunan perumahan di Balikpapan terus berkembang pesat. Diharapkan, regulasi yang lebih ketat terhadap pengembang dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

(ADV/J)