SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Ari Sanda, menegaskan bahwa Pos Security di Perumahan Wika seharusnya dibongkar untuk memperlebar akses jalan. Langkah ini dinilai penting agar mobilitas masyarakat semakin lancar dan mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Menurut Ari Sanda, pengembang perumahan telah menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Dengan demikian, segala kewenangan atas fasilitas tersebut kini berada di bawah tanggung jawab Pemkot Balikpapan. "Aturan mainnya jelas, ketika PSU sudah diserahkan ke pemerintah, maka hak dan kewajiban sepenuhnya diatur oleh Pemkot Balikpapan," ujar Ari Sanda dalam wawancara pada Senin (17/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa keberadaan Pos Security saat ini menghambat pelebaran jalan yang seharusnya bisa digunakan untuk dua arah. Jika pos tersebut dibongkar, akses bagi warga, baik penghuni Perumahan Wika maupun masyarakat umum, akan menjadi lebih lancar.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk. Koordinasi terus dilakukan dengan pihak terkait untuk merealisasikan rencana ini. Ari Sanda menegaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami tujuan dari kebijakan tersebut.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemkot untuk mencari solusi terbaik terkait akses jalan di Perumahan Wika, termasuk menindaklanjuti kegelisahan warga," tambahnya.
Keputusan ini diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat Balikpapan, terutama dalam peningkatan aksesibilitas dan kenyamanan berkendara. Ke depan, perkembangan kebijakan ini akan terus dipantau agar berjalan sesuai dengan kepentingan bersama. Jika ada aspirasi atau keberatan dari warga, solusi yang adil akan diupayakan bagi semua pihak.
(ADV/J)