SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Kebijakan penghematan anggaran yang diterapkan pemerintah pusat untuk tahun 2024-2025 mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa. Ia menilai langkah tersebut sebagai strategi yang tepat dalam memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa membebani keuangan negara.
Menurut Taqwa, penghematan ini tidak dimaksudkan untuk memangkas kebutuhan dasar masyarakat, tetapi lebih diarahkan pada pengurangan belanja seremonial yang kurang mendesak. “Efisiensi anggaran harus difokuskan pada hal-hal yang benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Taqwa dalam wawancara pada Kamis, 20 Februari 2025.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi DPRD untuk memastikan setiap alokasi dana digunakan secara optimal. Untuk itu, diperlukan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran. “Kami akan bekerja sama dalam menyusun skala prioritas berdasarkan Instruksi Presiden dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tambahnya.
Selain itu, Taqwa mengapresiasi kebijakan pelantikan serentak 481 kepala daerah oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, langkah ini tidak hanya menghemat anggaran, tetapi juga meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Dengan dipusatkan di ibu kota, banyak biaya dapat ditekan sehingga anggaran bisa dialokasikan untuk hal yang lebih penting,” ungkapnya.
Meskipun kebijakan efisiensi diterapkan, Taqwa optimistis hal ini tidak akan menghambat jalannya pemerintahan di Balikpapan. Justru, efisiensi ini diyakini mampu mempercepat realisasi program-program prioritas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Selama efisiensi ini tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, maka langkah ini menjadi bagian dari solusi pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya.
Dengan adanya komitmen dan dukungan dari seluruh pihak, diharapkan efisiensi anggaran ini dapat mendorong pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat Balikpapan.
(ADV/J)