DPRD Balikpapan Setujui Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi

Pandangan rapat fraksi terhadap jawaban walikota Balikpapan terkait Raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi 

 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 di Gedung Parkir Klandasan pada Selasa (11/2/2025). Rapat ini membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Dalam rapat tersebut, para anggota DPRD, Wali Kota Balikpapan, serta sejumlah pejabat terkait hadir untuk menyoroti pentingnya regulasi ini bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Raperda ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih kondusif, mempercepat pertumbuhan usaha, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta. Salah satu fraksi yang menyampaikan pandangannya adalah Fraksi PKS-PPP. Perwakilan fraksi, Iim, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemberian insentif dan kemudahan investasi yang diusulkan dalam raperda tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan Pemerintah Kota Balikpapan. Dalam kesempatan itu, Iim juga menyampaikan apresiasi terhadap Hari Jadi Kota Balikpapan ke-128 yang mengusung tema Harmoni Berkelanjutan.

Ia menilai tema ini sangat relevan dalam menciptakan sinergi antara pembangunan ekonomi, infrastruktur, sosial, dan lingkungan. “Pembangunan yang dilakukan secara bijak dengan memperhatikan pengelolaan sumber daya alam akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Semoga kebijakan ini benar-benar dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Balikpapan,” ujar Iim. Lebih lanjut, Fraksi PKS-PPP mengapresiasi beberapa poin dalam kebijakan ini, seperti kemitraan dengan UMKM dan koperasi lokal serta prioritas pemanfaatan tenaga kerja daerah. Langkah ini dinilai akan membantu pemerataan ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.

Setelah melalui proses pembahasan yang panjang, Raperda ini akhirnya mendapat persetujuan untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. Fraksi PKS-PPP berharap implementasi kebijakan ini dapat diawasi secara ketat guna memastikan efektivitasnya dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kota Balikpapan.

(ADV/J)