DPRD Balikpapan Tegaskan Kepatuhan Pengembang dalam Penyediaan PSU dan RTH

Ketua Komisi III DPRD kota Balikpapan Yusri

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menyoroti pentingnya kepatuhan pengembang dalam menyediakan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) serta Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar bersama para pengembang perumahan pada Jumat (7/2/2025).

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa pengembang perumahan wajib mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan Pemerintah Kota Balikpapan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi faktor utama dalam menciptakan lingkungan investasi yang sehat dan tertib. “Kami berharap para pengembang dapat menjadi contoh dalam menjaga ketertiban, keselamatan, serta keseimbangan lingkungan,” ujar Yusri.

Ia menambahkan bahwa penyediaan PSU yang memadai, seperti jalan, drainase, dan penerangan umum, harus menjadi prioritas. Keberadaan fasilitas ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan penghuni perumahan, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, pengembang juga memiliki kewajiban untuk mengelola RTH sesuai dengan peraturan daerah. Keberadaan ruang hijau di kawasan perumahan tidak hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah bencana lingkungan, seperti banjir. "PSU dan RTH bukan hanya formalitas, melainkan elemen penting dalam pembangunan berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa pengembang menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal," tegas politisi dari Partai Golkar tersebut.

Sebagai bentuk pengawasan, Komisi III DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus memantau implementasi kebijakan terkait PSU dan RTH. Dewan juga akan melakukan inspeksi langsung guna memastikan pengembang benar-benar menjalankan kewajibannya sesuai aturan. "Kami tidak hanya akan berhenti pada rapat ini. DPRD akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan semua ketentuan dipatuhi," tambahnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD Balikpapan dalam menciptakan pembangunan yang lebih tertata, ramah lingkungan, dan nyaman bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah dan pengembang diharapkan dapat menghasilkan lingkungan hunian yang berkualitas bagi warga Balikpapan.

(ADV/J)